FENOMENA rumah liar di bantaran sungai kembali bikin Pemerintah Kota Bontang angkat suara. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai bangunan-bangunan itu tidak muncul dalam semalam. Ada pengawasan yang dinilai longgar hingga rumah-rumah tanpa izin bisa tumbuh perlahan di tepian sungai.
Sorotan itu disampaikan Neni saat membahas persoalan ketertiban wilayah, Selasa (26/5/2026). Ia menyebut lemahnya fungsi ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi salah satu penyebab utama menjamurnya bangunan ilegal.
“Kalau trantib berjalan, tidak mungkin rumah liar tumbuh begitu saja. Ini sangat mengganggu lingkungan dan keindahan kota,” kata Neni.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan bangunan di bantaran sungai mulai memicu kekhawatiran baru. Sungai yang seharusnya menjadi jalur aliran air justru perlahan menyempit karena aktivitas pembangunan yang tak terkendali.
Neni menegaskan, camat dan lurah memiliki posisi penting sebagai garda terdepan pengawasan wilayah. Ia tak ingin persoalan rumah liar hanya dibahas setelah jumlahnya telanjur banyak dan sulit ditertibkan.
Karena itu, ia meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan aktif berkoordinasi dengan Satpol PP. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya lewat laporan administratif, tetapi juga harus disertai tindakan cepat di lapangan.
“Jangan menunggu banyak baru ditindak. Ketika ada satu yang muncul, itu harus langsung dicegah. Kalau dibiarkan, tahu-tahu sudah banyak dan semakin sulit ditangani,” tegasnya.
Persoalan rumah liar di bantaran sungai bukan hanya soal estetika kota. Pemerintah juga menyoroti dampak lingkungan yang mengintai di belakangnya.
Penyempitan aliran sungai dinilai bisa meningkatkan risiko banjir ketika curah hujan tinggi. Belum lagi persoalan sanitasi yang berpotensi memengaruhi kesehatan warga di sekitar kawasan tersebut.
Situasi itu membuat Pemkot Bontang ingin langkah pencegahan dilakukan lebih awal. Pemerintah berharap ada kesadaran bersama, baik dari aparat maupun masyarakat, agar tata ruang kota tetap tertib dan lingkungan sungai tidak semakin tertekan oleh pembangunan ilegal. [FR]
















