Pranala.co, BONTANG — Seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Bontang tertangkap mencuri uang tunai Rp13 juta. Namun, kasus ini tidak berujung ke ranah hukum. Kedua pihak memilih jalur damai lewat mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat.
Kasus ini terjadi Sabtu pagi (31/5), seorang warga berinisial W, menemukan ikatan uang di atas kasur dan menyadari uang miliknya telah berkurang.
"Setelah dihitung, ternyata uang korban hilang sebesar Rp4 juta," ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam keterangannya, Minggu (1/6).
Kecurigaan berlanjut hingga akhirnya CCTV rumah diperiksa. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas sosok pelaku — seorang remaja masih berusia 15 tahun.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas setempat segera mengambil langkah mediasi.
Bripka Syamsiar mempertemukan kedua pihak. Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui telah mengambil uang total Rp13 juta. Dari jumlah tersebut, Rp9 juta telah lebih dulu dikembalikan. Sisanya, Rp4 juta, juga telah diserahkan kembali secara penuh.
Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak menandatangani surat kesepakatan damai yang disaksikan oleh aparat setempat.
"Dengan penyelesaian ini, kami berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan masalah tidak berlarut-larut," ungkap Kapolres Bontang.
Ia juga mengimbau warga, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak di lingkungan sekitar.
Kapolres Bontang menilai langkah problem solving seperti ini dinilai efektif dalam meredam konflik kecil dan memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















