PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha 2026. Jumlahnya besar. Bobotnya pun tidak main-main. Termasuk di Kaltim mendapatkan 13 ekor sapi.
Sebagian besar sapi yang dibeli bahkan memiliki berat di atas 800 kilogram. Jenisnya premium. Mulai dari Simental, Limousin, Brahman, Angus, hingga Belgian Blue.
Pemerintah memastikan seluruh sapi itu dibeli menggunakan anggaran negara melalui skema Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Angka itu langsung menyedot perhatian publik. Bukan hanya karena nilainya besar, tetapi juga karena sapi-sapi tersebut akan dikirim ke seluruh daerah di Indonesia.
Juri menegaskan, seluruh sapi berasal dari peternak lokal. Pemerintah sengaja mengambil pasokan dari berbagai daerah agar manfaat ekonominya ikut dirasakan peternak dalam negeri.
Langkah itu dinilai memberi efek ganda. Tidak hanya untuk kebutuhan kurban, tetapi juga membantu perputaran ekonomi peternakan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Harga sapi yang dibeli pun berbeda-beda di setiap wilayah. Faktor bobot dan lokasi menjadi penentu utama.
“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi,” ujar Juri.
Jenis sapi yang dipilih masuk kategori premium. Selain ukuran tubuh yang besar, pemerintah memastikan seluruh hewan telah lolos pemeriksaan kesehatan.
Ada sapi Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolaise.
Menurut Juri, seluruh sapi sudah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dan memenuhi syariat Islam untuk kurban.
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya memang berat, di atas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat,” katanya.
Dari total 1.098 ekor sapi, sebanyak 598 ekor akan disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat.
Kaltim Kebagian 13 Ekor Sapi
Sementara di Kaltim, mendapat bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Tahun ini jumlahnya mencapai 13 ekor.
“Alhamdulillah, Kaltim mendapatkan bantuan sapi kurban yang merupakan kebijakan luar biasa dari pemerintah pusat, khususnya Presiden,” kata Fadli di Samarinda, Selasa.
Fadli menjelaskan, dari total 13 ekor sapi kurban itu, sebanyak 10 ekor disalurkan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Satu ekor dialokasikan untuk tingkat provinsi. Dua ekor lainnya dikirim ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, Dinas Peternakan masih menghimpun hasil seleksi lapangan bersama peternak, kelompok tani, hingga pelaku usaha peternakan di berbagai daerah.
Kabar baiknya, seluruh sapi yang disiapkan dinyatakan memenuhi standar dari Sekretariat Presiden.
“Semua ternak yang disiapkan peternak kita sudah sesuai dengan standar permintaan,” ujar Fadli.
Di antara sapi-sapi pilihan itu, Bejo menjadi yang paling besar.
Jenisnya Brahman Cross, hasil persilangan yang dikenal memiliki ukuran tubuh besar dan pertumbuhan cepat. Tetapi bagi Mujianto, membesarkan sapi bukan sekadar pekerjaan harian.
Ada ketelatenan panjang di balik tubuh raksasa Bejo.
Fadli menyebut sapi tersebut dirawat sangat khusus oleh pemiliknya. Mulai dari pola pakan, kebersihan kandang, hingga pengawasan kesehatan dilakukan secara rutin.
Tak heran jika ukuran Bejo akhirnya menembus lebih dari satu ton hidup.
Bagi warga sekitar, sapi berukuran jumbo seperti itu bukan pemandangan yang muncul setiap hari. Kehadirannya bahkan sudah lebih dulu jadi bahan pembicaraan sebelum Idul Adha tiba.
Untuk sapi bantuan presiden khusus tingkat provinsi, pemerintah menetapkan penyalurannya dilakukan di Masjid Islamic Center Samarinda.
Adapun penentuan masjid penerima di tingkat kabupaten dan kota sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah masing-masing.
“Untuk daerah, penetapan penerimanya oleh bupati dan wali kota. Kami tidak ikut menentukan,” kata Fadli. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















