Pranala.co, BONTANG – Lahan pekarangan rumah yang sering dianggap sempit dan terbatas, kini dipandang sebagai aset produktif. Pemerintah Kota Bontang mulai menggencarkan gerakan pemanfaatan pekarangan sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Kabid Ketahanan Pangan, Debora Kristiani, menilai ruang hijau di sekitar rumah bisa menjadi solusi nyata menghadapi tantangan pangan di masa depan.
“Manfaatnya besar, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tapi juga dari sisi ekonomi, sosial, dan kesehatan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Debora menjelaskan, hampir semua jenis tanaman bisa ditanam di pekarangan rumah. Mulai dari sayuran harian seperti kangkung, bayam, cabai, hingga pakcoy.
Tanaman herbal seperti jahe, kunyit, dan laos juga bisa tumbuh subur di lahan terbatas. Bahkan buah-buahan seperti alpukat, lemon, hingga sawo dapat ditanam menggunakan pot atau planter bag.
Menurutnya, berkebun di pekarangan bukan hanya soal kemandirian pangan. Jika dikelola baik, hasil panen bisa mengurangi belanja dapur sehari-hari.
Bahkan, sebagian warga sudah mulai menjual hasil panen ke tetangga atau pasar lokal sebagai sumber penghasilan tambahan.
“Selain itu, ada manfaat sosial. Warga bisa saling berbagi hasil panen maupun ilmu bercocok tanam,” jelas Debora.
Manfaat lain juga datang dari sisi kesehatan. Sayur dan buah hasil pekarangan lebih segar dan bebas bahan kimia berbahaya.
Bagi sebagian masyarakat, berkebun juga menjadi hobi sekaligus terapi.
“Kalau untuk ibu-ibu, berkebun bisa jadi obat lelah. Sepulang kerja lihat tanaman hijau dan segar, rasa capek langsung hilang,” ujar Debora sambil tersenyum.
Pemerintah Kota Bontang sendiri sudah menyiapkan program pendukung. Berbagai pelatihan dan penyuluhan teknik pertanian berkelanjutan digelar untuk mendorong lebih banyak keluarga ikut memanfaatkan pekarangan rumah.
Gerakan ini diyakini akan terus berkembang dan menjadi budaya baru di tengah masyarakat. Pekarangan yang semula kosong, kini bisa berubah menjadi sumber pangan, ekonomi, sekaligus kebahagiaan keluarga. (ir)















