Pranala.co, SAMARINDA – Aparat Polresta Samarinda menyita 150 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam razia penyakit masyarakat yang digelar dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026.
Razia tersebut menyasar sejumlah titik yang masuk dalam pemantauan aparat berdasarkan laporan keresahan warga. Empat toko kelontong diperiksa secara intensif karena diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin edar.
Kepala Satuan Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dari empat lokasi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) resmi tahun ini. Lokasi pertama adalah Toko Anugra Abadi di Jalan KS Tubun. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan 18 botol minuman keras.
Petugas kemudian bergerak ke Toko Topan di kawasan Simpang Empat Harum Nafsi. Di lokasi kedua ini, personel Tindak Pidana Ringan (Tipiring) menyita 24 botol minuman beralkohol tanpa izin.
Sasaran ketiga adalah Toko Kopral di Jalan Ciptomangunkusumo. Di warung tersebut, aparat kembali menemukan dan menyita 24 botol minuman keras berbagai jenis.
Selain tiga target utama, aparat juga memeriksa satu toko lain yang tidak masuk dalam daftar target operasi, yakni Toko Bintang yang berada di kawasan Jalan Ciptomangunkusumo.
Di luar dugaan, dari lokasi inilah jumlah sitaan terbanyak ditemukan. Petugas mengamankan 84 botol minuman keras ilegal dari tempat usaha tersebut.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita dalam razia malam itu mencapai 150 botol.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Baharuddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya. (SON/RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















