Pranala.co, SANGATTA – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Kutai Timur mencatat 557 pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Operasi berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menumbuhkan kesadaran berkendara yang baik di tengah masyarakat.
“Total 557 pelanggaran kami tindak selama operasi. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara dalam menaati aturan,” ujar Fauzan, Rabu (30/7/2025).
Dari ratusan pelanggaran tersebut, sebagian besar terkait dengan kelengkapan surat dan keselamatan berkendara: 218 pelanggaran SIM; 175 pelanggaran helm tidak berstandar SNI; 50 pelanggaran STNK; 49 pelanggaran teknis kendaraan; 26 pelanggaran sabuk pengaman; 11 pelanggaran melawan arus; 33 penggunaan knalpot brong; 28 pelanggaran lainnya, seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa pelat nomor
Kapolres memastikan bahwa operasi tak hanya fokus pada penindakan. Upaya preventif juga dilakukan, termasuk membagikan helm gratis dan bunga kepada pengendara yang tertib, serta menggelar sosialisasi langsung di jalan.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama. Kami turun langsung untuk mengedukasi, bukan sekadar menilang,” ucapnya.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah penindakan terhadap motor berknalpot brong. Sebanyak 33 unit knalpot bising hasil sitaan dimusnahkan secara langsung di Mapolres Kutim.
Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan mesin potong besi sebagai simbol komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan tertib.
“Ini bentuk ketegasan kami. Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga bisa memicu konflik sosial di masyarakat,” tegas Fauzan.
Kapolres Kutim mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan empat, agar lebih disiplin dan sadar keselamatan. Penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta kelengkapan surat kendaraan wajib diperhatikan setiap kali berkendara.
“Kami akan terus pantau dan tertibkan. Tapi yang lebih penting, mari tumbuhkan kesadaran dari diri sendiri,” tutupnya. (HAF)















