Pranala.co, SANGATTA – Banyak kendaraan berpelat luar daerah wara-wiri di Kutai Timur (Kutim). Jalanan dipakai, fasilitas umum dimanfaatkan. Namun kontribusi ke kas daerah? Nol.
Fenomena ini membuat Ketua DPRD Kutim, Jimmi, angkat bicara. Ia menilai potensi pajak kendaraan bermotor bisa jadi pintu utama menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau mau diaktifkan sekarang, pertama itu pajak kendaraan bermotor. Banyak kendaraan di Kutim masih pakai pelat luar,” ucapnya di Sangatta, Senin (8/9/2025).
Jimmi menjelaskan, kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Kutim tidak menyumbang pajak ke daerah. Padahal, infrastruktur jalan di sini tetap jadi korban.
“Kalau hanya pakai pelat luar, tentu daerah tidak dapat apa-apa. Sementara jalan kita yang dipakai, fasilitas kita yang dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi ini merugikan daerah. Potensi besar justru hilang karena regulasi dan pengawasan belum optimal.
Politikus itu juga menegaskan strategi Kutim tidak harus meniru daerah lain. Menurutnya, bukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dikejar, melainkan pajak kendaraan bermotor.
“Dibanding daerah lain meningkatkan PBB, sementara yang paling nyata di depan mata kita adalah kendaraan. Jumlahnya jauh lebih banyak. Itu harus dimaksimalkan,” kata Jimmi.
Jimmi menambahkan, kebijakan ini bukan semata menambah kas daerah. Tapi juga memberi rasa adil. Selama ini Kutim menanggung dampak mobilitas kendaraan luar daerah, namun tak mendapat pemasukan apa-apa.
Karena itu, DPRD Kutim mendesak pemerintah daerah segera merumuskan regulasi konkret. Tujuannya jelas: menutup kebocoran PAD dari sektor kendaraan bermotor. (HAF)















