BANYAK orang menganggap tumpukan dokumen tua di sudut ruang kantor hanyalah kertas usang yang menghabiskan tempat. Namun, bagi PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), lembaran-lembaran tersebut adalah harta karun. Arsip merupakan aset informasi krusial yang menentukan masa depan dan daya saing perusahaan di pasar global.
Langkah nyata penguatan tata kelola perusahaan ini dibuktikan lewat gelaran Archive Connect x Evolution dalam rangka menyambut Hari Kearsipan Nasional 2026. Di acara ini, Pupuk Kaltim menegaskan bahwa tertib administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan benteng pertahanan bisnis.
Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F Purwanto, menyatakan bahwa arsip adalah kompas dalam setiap pengambilan keputusan besar. Dokumen tertulis bukan pajangan, melainkan rekam jejak inovasi, alat bukti hukum, hingga mitigasi risiko yang menyelamatkan perusahaan dari ancaman operasional.
"Saat arsip dikelola dengan baik, perusahaan memiliki sumber data yang kuat untuk evaluasi dan penyusunan strategi bisnis di masa datang," ujar Purwanto saat membuka acara di Bontang, Rabu (3/6/2026).
Menariknya, komitmen ini tidak hanya berputar di dalam internal kantor. Pupuk Kaltim turut merangkul para pelajar dan tenaga pendidik di Kota Bontang untuk menumbuhkan budaya sadar dokumentasi sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang menghargai sejarah dan literasi informasi.
Di saat yang sama, perusahaan juga menggelar Sharing Session bertajuk “Pentingnya Akreditasi Kearsipan sebagai Cermin Mutu Tata Kelola Perusahaan”. Penguatan akreditasi ini menjadi fokus utama manajemen guna memastikan sistem informasi internal berjalan sesuai standar nasional yang ketat.
"Membangun budaya sadar arsip merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi maupun generasi penerus," lanjut Purwanto menekankan pentingnya aspek keberlanjutan ini.
Sebagai bentuk profesionalisme, Pupuk Kaltim melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan Dokumen Tahun Musnah 2025. Proses penyusutan ini dilakukan secara terencana dan terukur sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penyaringan ini penting agar ruang penyimpanan—baik fisik maupun digital—menjadi lebih efisien. Penghancuran berkas yang habis masa retensinya sekaligus memisahkan mana dokumen yang murni administratif dan mana yang bernilai historis tinggi.
Sistem yang andal ini membuat perusahaan bergerak lebih lincah dan transparan di tengah era transformasi digital yang serba cepat.
Langkah Pupuk Kaltim ini mendapat acungan jempol dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton, yang hadir langsung di lokasi menyatakan bahwa arsip adalah satu-satunya bukti autentik saat sebuah organisasi harus mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik.
“Saat sebuah organisasi ingin menunjukkan apa yang telah dilakukan, arsip menjadi dasar pertanggungjawabannya,” tegas Rudi.
Rudi berharap apa yang dilakukan oleh produsen pupuk terbesar di Indonesia ini bisa menular ke korporasi lain. Menjaga dokumen sama dengan menjaga memori kolektif bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. [ADS]















