PRANALA.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) menyatakan ada lima penutup boks kontrol di trotoar Ahmad Yani mengalami kerusakan.
Padahal pengerjaan trotoar itu baru rampung di awal tahun ini. Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Anwar Nurdin menerangkan kerusakan itu akibat material tidak mampu menahan berat kendaraan.
Utamanya yang parkir di atas sarana tersebut. “Sesungguhnya kalau itu dilintasi tidak masalah. Tetapi kalau parkir belum lagi berat kendaraan ada muatan di dalamnya pasti jebol,” terangnya.
Saat ini untuk kerusakan ini sendiri belum mendapat perbaikan. Bahkan sebagian titik sudah ada yang bertanggung jawab. Namun demikian pengganti bahan material tidak sama dengan lainnya.
“Ada yang pakai besi tetapi tidak sama. Beberapa juga hanya ditutup pakai kayu,” sebutnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. Mengingat trotoar sesuai undang-undang tidak diperuntukkan untuk parkir kendaraan roda empat.
Sebab jika ini dibiarkan maka volume kerusakan bisa bertambah. Apalagi kawasan di Jalan Ahmad Yani masuk perdagangan. Tentunya kendaraan berpotensi mencari tempat untuk parkir.
“Kalau seperti ini aparat penegak hukum harus bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Diketahui pengerjaan ini dikucur anggaran sebesar Rp 17 miliar dari APBD Bontang. Dikerjakan oleh PT Pubagot Jaya Abadi. Perusahaan ini berasal dari Jakarta Timur.














