SANGATTA, Pranala.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mengusulkan penambahan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak sekira 250 formasi pada 2026. Usulan ini diajukan sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah dinamika kebutuhan pegawai dan luasnya wilayah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa formasi yang diusulkan terdiri dari sekira 140–150 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan sekira 100 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Total sekitar 250 formasi, dengan komposisi PPPK sekitar 100 dan CPNS sekira 140 hingga 150,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurut Ardiansyah, penambahan formasi ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Ia menilai, pengisian formasi tidak bisa ditunda karena berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap tahun ada pegawai yang pensiun. Jika tidak segera diisi, akan ada jeda yang berdampak pada pelayanan,” jelasnya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kutim mencapai sekitar 12.833 orang, terdiri atas 5.239 PNS, 214 CPNS, dan 7.380 PPPK.
Meski jumlahnya relatif besar, pemerintah daerah menilai kebutuhan pegawai harus terus disesuaikan dengan beban kerja dan kondisi geografis wilayah yang luas.
Ardiansyah menegaskan, karakter wilayah Kutai Timur yang tersebar hingga ke daerah terpencil menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengusulan formasi.
“Dengan wilayah yang luas, kami membutuhkan jumlah pegawai yang memadai untuk menjangkau seluruh layanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang tidak membuka formasi CPNS untuk tenaga guru dan hanya melalui jalur PPPK.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap sistem kepegawaian di daerah.
“Untuk guru tidak ada formasi CPNS, hanya PPPK. Namun karena itu kebijakan pusat, tetap kami sesuaikan dalam usulan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Kutim memastikan tidak ada rencana pengurangan pegawai meskipun sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal. Kondisi keuangan daerah dinilai masih cukup stabil untuk menopang belanja pegawai.
Namun demikian, penyesuaian dilakukan pada komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mengalami penurunan. Sementara itu, pembayaran gaji pokok ASN dipastikan tetap aman.
“Yang mengalami penyesuaian itu TPP, sedangkan gaji pokok tetap aman,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















