KUALITAS lingkungan hidup di Kutai Timur (Kutim) menunjukkan tren positif pada 2025. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) daerah ini meningkat dua poin dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil masuk kategori baik dengan skor di atas 80.
Namun masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mengakui pengawasan lingkungan masih dibayangi keterbatasan sarana, anggaran, dan sumber daya manusia.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kutim, Achmad Noor, mengatakan peningkatan nilai IKLH ditopang oleh sejumlah indikator utama yang masih berada di atas target baku mutu nasional.
Mulai dari kualitas udara, kualitas air, hingga tata guna lahan, seluruhnya memberikan kontribusi positif terhadap penilaian lingkungan daerah.
"Nilai IKLH Kutai Timur tahun 2025 berada pada kategori baik dengan skor di atas 80," ujar Achmad Noor.
Meski hasilnya membaik, proses pengumpulan data lingkungan ternyata belum sepenuhnya didukung fasilitas yang memadai.
Hingga kini, Kutai Timur belum memiliki alat pemantau kualitas udara permanen seperti yang dimiliki sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.
Untuk melakukan pemantauan, DLH masih harus meminjam perangkat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
"Untuk pemantauan kualitas udara, kita masih meminjam alat dari DLH Provinsi Kaltim. Alat itu ditempatkan di beberapa titik selama dua minggu, kemudian hasilnya diuji di laboratorium," jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemantauan tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun.
Padahal, data kualitas udara menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup daerah.
Tantangan lain datang dari sisi anggaran.
Achmad menyebut keterbatasan anggaran pada 2026 berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam melakukan pemantauan lingkungan secara mandiri.
Akibatnya, berbagai upaya yang dapat mendukung peningkatan kualitas data lingkungan belum bisa dijalankan secara optimal.
Situasi ini membuat DLH harus lebih selektif dalam menjalankan program pengawasan dan pengendalian pencemaran. Kutai Timur sebenarnya telah memiliki Laboratorium Lingkungan milik pemerintah daerah.
Sayangnya, fasilitas tersebut belum dapat beroperasi secara maksimal karena masih terkendala kelengkapan alat, sarana pendukung, dan ketersediaan tenaga yang memenuhi standar operasional.
"Sebenarnya kita sudah punya Laboratorium Lingkungan, tetapi belum bisa berjalan efektif karena sarana prasarana, alat, dan SDM belum siap," katanya.
Padahal keberadaan laboratorium yang berfungsi optimal akan memberi banyak manfaat bagi daerah.
Selain mempercepat proses pengujian kualitas lingkungan, laboratorium juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan pengujian yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. [HAF]
















