Pranala.co, BONTANG — Harapan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang untuk memperoleh akses permodalan murah melalui Program Kredit Bontang Kreatif (KBK) belum sepenuhnya terwujud. Meski menawarkan pinjaman dengan bunga nol persen dan disambut antusias masyarakat, realisasi penyaluran kredit ini masih tergolong rendah.
Data Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Cabang Bontang menunjukkan, hingga 18 Januari 2026 terdapat 807 pengajuan Kredit Bontang Kreatif yang masuk. Namun, dari ratusan permohonan tersebut, hanya 122 pengajuan yang disetujui dan direalisasikan. Total dana yang berhasil disalurkan pun baru mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Angka ini dinilai belum sebanding dengan tingginya minat pelaku UMKM yang berharap program unggulan Pemerintah Kota Bontang tersebut dapat menjadi solusi permodalan usaha.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bontang melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai fasilitator pengajuan Kredit Bontang Kreatif. Ketiganya adalah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
Ketiga OPD ini bertugas mendampingi pelaku UMKM dalam proses administrasi dan pengajuan kredit sebelum berkas diteruskan ke pihak perbankan.
Rendahnya tingkat persetujuan kredit disebut bukan tanpa alasan. Salah satu kendala utama adalah riwayat kredit pemohon yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagian pelaku UMKM diketahui masih memiliki kredit komersial aktif, sementara lainnya memiliki catatan kredit yang kurang baik. Kondisi tersebut menyebabkan pengajuan kredit otomatis tidak memenuhi standar kelayakan perbankan.
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, M. Takwin, mengakui bahwa tidak semua pengajuan yang difasilitasi pemerintah daerah dapat disetujui oleh bank.
“Total yang sudah kami fasilitasi ke BPD Kaltimtara sekitar 709 pengajuan. Namun, persetujuan tetap menjadi kewenangan bank karena mereka memiliki standar sendiri, terutama untuk meminimalkan risiko kredit macet,” ujar Takwin, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, penolakan paling banyak terjadi pada tahap BI Checking atau pemeriksaan SLIK OJK.
Takwin menjelaskan, tingginya minat terhadap Kredit Bontang Kreatif sebenarnya sudah terlihat sejak awal peluncuran program. Pada Juli 2025, atau satu bulan setelah KBK resmi diperkenalkan, tercatat sebanyak 533 pengajuan masuk. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 15 permohonan yang berhasil disetujui.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan program ke depan dapat lebih tepat sasaran.
Untuk meningkatkan serapan kredit, DKUMPP Bontang berencana memperkuat sosialisasi bersama BPD Kaltimtara. Sosialisasi tersebut akan melibatkan perwakilan kelurahan yang nantinya dikumpulkan di tingkat kecamatan.
“Kami ingin pelaku UMKM memahami secara jelas persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan kredit mereka tidak terkendala. Selain itu, kami juga ingin mendengar langsung keluhan di lapangan,” jelas Takwin.
Ia memastikan, pihak perbankan telah menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Harapannya, koordinasi yang lebih intensif ini dapat meningkatkan kualitas pengajuan sekaligus memperbesar peluang persetujuan kredit.
“Tidak semua UMKM akan dipanggil, tetapi setiap kelurahan akan diwakili. Kami ingin program ini benar-benar terserap optimal dan memberi manfaat nyata bagi pelaku UMKM di Bontang,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















