Pranala.co, BONTANG — Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kota Bontang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi meningkatkan penyelidikan dugaan mark-up biaya perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Perhubungan (Dishub) ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya manipulasi anggaran dalam sejumlah kegiatan bimtek tahun 2024–2025.
Selama dua tahun itu, Dishub Bontang tercatat menggelar 13 kegiatan bimtek untuk ASN dan tenaga kontrak. Dari jumlah itu, lima kegiatan difasilitasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center dengan total biaya perjalanan dinas mencapai Rp2,55 miliar.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, menjelaskan ada indikasi mark-up dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). Beberapa modus yang terungkap antara lain:
• Peserta berangkat dengan bus dari Bontang ke Balikpapan, tapi di LPJ tercatat memakai travel.
• Transportasi dari bandara ke lokasi dilaporkan menggunakan taksi, padahal faktanya armada sewa biasa.
• Ada nama fiktif dalam daftar peserta yang ternyata tidak pernah ikut bimtek.
“Dari perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai Rp470 juta. Nilai pastinya masih menunggu audit resmi dari BPKP,” tegas Pilipus dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Rincian biaya perjalanan lima kegiatan bimtek yang disorot Kejari antara lain:
• Bandung: Rp668.167.200
• Malang: Rp190.452.000
• Jakarta: Rp750.720.000
• Balikpapan: Rp241.720.000
• Yogyakarta: Rp702.025.700
Angka-angka tersebut kini menjadi perhatian utama penyidik karena dinilai janggal dan berpotensi dimark-up.
Sejauh ini, lebih dari 120 saksi sudah dipanggil. Mereka terdiri dari ASN, tenaga kontrak, hingga pejabat Dishub Bontang. Pihak penyelenggara LPK juga ikut dimintai keterangan.
Penyidikan resmi dimulai sejak 16 Juli 2025. Menurut Pilipus, sangat mungkin ada lebih dari satu tersangka karena pola dugaan korupsi ini melibatkan banyak pihak.
“Kami masih terus mendalami. Tidak menutup kemungkinan ada lebih dari satu orang yang terlibat,” ujarnya.
Kejari Bontang juga membuka peluang memperluas penyidikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Pasalnya, total anggaran bimtek di Kota Bontang disebut mencapai Rp160 miliar.
“Kalau ada laporan atau temuan yang jelas, tidak menutup kemungkinan akan kami kembangkan ke OPD lain. Namun, saat ini fokus pada kasus Dishub dulu,” pungkas Pilipus. (ZUAJI)















