Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama dalam ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas keberhasilan Kutim dalam memastikan akses layanan kesehatan yang hampir menyeluruh bagi masyarakatnya. Tidak sekadar angka kepesertaan, capaian ini menegaskan hadirnya negara hingga ke lapisan warga paling rentan.
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat, disertai komitmen penganggaran dan mutu layanan yang berkelanjutan. Kutai Timur dinilai memenuhi bahkan melampaui standar tersebut.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, pengakuan ini menjadi penanda bahwa kebijakan daerah dalam menjamin hak kesehatan warga berada di jalur yang benar.
“Hampir 100 persen masyarakat Kutai Timur sudah terlayani. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mendapatkan layanan wajib dari pemerintah, dan pemerintah juga menjalankan kewajibannya kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, kesehatan bukan semata urusan administratif atau pencapaian statistik. Lebih dari itu, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin tanpa kecuali, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
“Kalau kesehatan terjamin, masyarakat bisa hidup lebih produktif. Inilah fondasi pembangunan manusia,” katanya.
Capaian tersebut tidak datang secara instan. Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa upaya menuju Universal Health Coverage telah dirintis sejak 2017 dan terus diperkuat dari tahun ke tahun.
Penguatan signifikan terjadi sejak 2022, seiring dengan dukungan penuh kepala daerah terhadap pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat tidak mampu.
“Sejak 2017 kami sudah memberikan jaminan kesehatan. Namun sejak 2022, dukungan dari Bapak Bupati luar biasa. Pemerintah daerah secara konsisten membayarkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Saat ini kepesertaan kita sudah UHC, bahkan melebihi 95 persen,” jelas Yuwana.
Menurutnya, konsistensi kebijakan dan keberpihakan anggaran menjadi kunci utama keberhasilan Kutim mempertahankan status UHC. Pemerintah daerah memastikan tidak ada warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.
“Kalau ada pasien yang tidak mampu, mereka tidak perlu khawatir. Kepesertaan BPJS-nya sudah dijamin pemerintah,” ujar dokter yang pernah menjabat Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Kudungga tersebut. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















