PETA politik di DPRD Kaltim mulai terbelah menyusul menguatnya dorongan penggunaan hak angket terhadap kebijakan pemerintah daerah. Saat enam fraksi mendorong penyelidikan melalui hak angket, Fraksi Golkar justru meminta DPRD menempuh jalur interpelasi lebih dahulu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menilai langkah interpelasi penting untuk membuka ruang klarifikasi resmi sebelum DPRD mengambil tindakan politik yang lebih jauh.
“Jangan melompat dan butuh klarifikasi sistematis, bukan langsung menghakimi,” kata Husni Senin (4/5/2026) malam.
Menurut dia, DPRD Kaltim harus menjaga proses politik tetap berada dalam koridor konstitusional dan tidak terbawa tekanan opini publik maupun dinamika politik internal.
Pernyataan itu muncul setelah rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim mencatat dukungan besar terhadap usulan hak angket. Sebanyak 21 anggota DPRD dari lintas fraksi telah menandatangani usulan tersebut.
Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang belum bergabung dalam barisan pendukung hak angket. Sikap itu membuat perhatian publik tertuju pada arah politik fraksi berlambang pohon beringin tersebut.
Husni membantah anggapan bahwa sikap Golkar dimaksudkan untuk menghambat proses pengawasan DPRD. Ia menegaskan fraksinya tetap mendukung fungsi kontrol parlemen terhadap pemerintah daerah.
“Tidak ada satu pun kepentingan pribadi yang masuk di dalamnya. Semua murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Hak angket merupakan salah satu hak politik DPRD yang dapat digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting dan berdampak luas. Dengan dukungan lebih dari syarat minimal pengusul, peluang usulan tersebut untuk berlanjut ke tahap berikutnya kini semakin terbuka. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















