BURSA calon Ketua DPD II Partai Golkar Bontang mulai bergerak. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua untuk periode 2026-2030 selama tiga hari ke depan.
Tahapan ini menjadi pintu awal menuju Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026. Sejumlah nama diperkirakan mulai menjajaki dukungan menjelang penentuan nahkoda baru partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda Golkar Bontang, Lafendri, mengatakan proses penjaringan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme organisasi.
"Pendaftaran calon Ketua DPD II Golkar Bontang dibuka selama tiga hari. Setelah itu seluruh berkas akan diverifikasi sebelum pelaksanaan musyawarah," ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Tak semua kader bisa langsung maju. Golkar menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon.
Selain telah menjadi pengurus partai sedikitnya lima tahun, calon juga harus pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader. Syarat lainnya adalah mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara dalam Musda.
"Syarat utama bagi kader adalah sudah menjadi pengurus minimal lima tahun, mengikuti pelatihan kader, dan memiliki dukungan sedikitnya 30 persen dari pemilik suara yang ada," kata Lafendri.
Persyaratan tersebut menjadi tahap awal sebelum panitia melakukan verifikasi administrasi seluruh berkas pendaftaran.
Musda Golkar Bontang tahun ini akan ditentukan oleh delapan pemilik hak suara.
Hak suara berasal dari DPD I Golkar Kalimantan Timur, Dewan Pertimbangan Golkar Bontang, DPD II Golkar Bontang, organisasi sayap partai yang terdiri dari Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang digabung menjadi satu suara, serta tiga Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK).
Konstelasi delapan suara tersebut diperkirakan menjadi arena lobi politik yang akan menentukan siapa figur yang dipercaya memimpin Golkar Bontang selama lima tahun mendatang.
Panitia juga membuka ruang bagi tokoh di luar kader Golkar untuk ikut dalam kontestasi.
Namun, jalur tersebut memiliki mekanisme tersendiri. Calon nonkader hanya dapat mengikuti proses pencalonan apabila memperoleh rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Ketua Tim Pendaftaran, HM Idrus, menegaskan peluang itu memang tersedia dalam aturan organisasi.
"Golkar tetap memberikan ruang bagi tokoh di luar kader. Namun mekanismenya harus melalui rekomendasi dari DPP sesuai ketentuan organisasi," ujarnya. [AJ]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















