MANAJEMEN PT Laut Bontang Bersinar (LBB) akhirnya mengambil sikap insting bisnis yang berani. Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Lok Tuan ini memilih menghentikan pembayaran cicilan utang mereka ke kreditur.
Langkah tersebut terpaksa diambil setelah manajemen baru mencium adanya skema keuangan yang tidak sehat. Bayangkan saja, dua tahun rutin membayar dengan total kos Rp1,1 miliar, utang pokok perusahaan sama sekali tidak berkurang.
Direktur PT LBB, Hariadi, buka suara terkait keputusan memarkirkan cicilan sejak tahun lalu. Dia membeberkan fakta bahwa uang miliaran yang disetor perusahaan selama ini menguap begitu saja hanya untuk menutup bunga pinjaman.
Sementara itu, angka utang pokok perusahaan bentukan Pemkot Bontang ini tetap kokoh berdiri di angka Rp2,9 miliar. Nilai ini persis seperti saat pinjaman pertama kali dicairkan pada 2023 silam.
"Kami sudah membayar sekira Rp1,1 miliar dalam dua tahun. Tapi pokok utang tidak berkurang sama sekali. Ini yang kami nilai tidak sehat dan tidak proporsional," ujar Hariadi saat ditemui di sela-sela persiapan proses hukum, Rabu, 1 Juli 2026.
Hariadi, yang mulai mengomandoi PT LBB sejak 2025, langsung melakukan bersih-bersih dan evaluasi total. Temuan beban bunga yang mencekik ini dinilai menjadi batu sandungan besar bagi kesehatan finansial BUP Loktuan ke depan.
Sebelum memutuskan angkat kaki dari skema pembayaran lama, manajemen PT LBB sebenarnya sempat menawarkan jalan tengah. Mereka mengajukan restrukturisasi agar skema cicilan menjadi lebih rasional—baik lewat opsi penurunan suku bunga maupun perpanjangan tenor.
Sayangnya, niat baik tersebut bertepuk sebelah tangan. Pihak kreditur menolak melunak dan justru melayangkan gugatan perdata ke pengadilan di Jakarta.
"Karena kami menghentikan pembayaran, mereka menggugat. Sekarang prosesnya sudah berjalan dan masuk tahap mediasi. Kami tetap akan hadapi," kata Hariadi menegaskan posisinya.
Bagi Hariadi, masuk ke ruang sidang jauh lebih terhormat dan berkepastian hukum ketimbang membiarkan kas perusahaan bocor untuk membayar kewajiban yang tidak masuk akal.
Sengketa hukum ini memicu perhatian serius dari pimpinan daerah. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta persoalan ini segera dicarikan jalan keluar terbaik.
Pemerintah daerah tidak ingin konflik internal ini mengaburkan potensi besar Pelabuhan Loktuan. Pasalnya, aset daerah ini sedang menjadi magnet bagi investor kakap yang siap menyuntikkan dana segar hingga ratusan miliar rupiah.
"Calon investor sudah kami beri gambaran kondisi LBB saat ini. Mereka memahami, tapi meminta perusahaan melakukan presentasi lanjutan. Artinya, pembenahan harus segera dilakukan," urai Agus Haris. [FR]
















