Pranala.co, BONTANG – Abdul Gofur, mantan pekerja harian lepas (PHL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, kembali masuk rumah sakit. Kondisinya menurun drastis setelah polemik pemecatan yang menimpanya.
Sang istri, Desi Isnawati, bercerita bahwa sejak Gofur diberhentikan, keluarga mereka tak lagi punya pemasukan. Di tengah keterpurukan, mereka juga harus menanggung beban utang.
“Suami saya stres, bingung mau cari uang dari mana. Sekarang drop lagi dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Desi dengan suara bergetar, Kamis (2/10).
Kabar kondisi Gofur mendapat perhatian Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Ia berjanji segera menjenguk untuk memberikan dukungan moral sekaligus mendengar langsung persoalan yang membelit mantan PHL itu.
“Insyaallah paling lambat besok saya akan mengunjunginya,” kata Agus usai menutup ajang SMAN 3 Cup 2025.
Agus menegaskan, dalam dunia kerja ada konsekuensi yang tak bisa dihindari. Apresiasi bagi yang berprestasi, sanksi bagi yang melanggar aturan.
“Apalagi kalau terbukti mencuri. Itu sudah ranah pidana. Solar itu untuk operasional TPA, jadi konsekuensinya jelas: pemecatan,” tegasnya.
Terkait kasus ini, Agus mengaku belum sempat bertatap muka dengan Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, yang kini sedang bertugas di luar daerah.
“Tapi saya sudah komunikasi dengan Pak Kadis. Nanti setelah beliau kembali, akan saya bahas lebih lanjut,” jelasnya.
Agus menambahkan, setiap PHL di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki klausul dalam perjanjian kerja. Dokumen itu akan menjadi dasar dalam menyelesaikan masalah yang menimpa Gofur.
“Tinggal kita lihat, apa saja poin yang sudah disepakati di dalam perjanjian kerja bersama,” jelas Wawali Bontang. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















