BONTANG - Rapat Paripurna ke VI masa sidang III DPRD Bontang terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 terlaksana, Senin (24/6/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah.
Andi Faiz, sapaan akrabnya mengatakan, penyampaian ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, kata dia, hal ini akan dibahas antara Tim Asistensi Pemkot Bontang dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang.
“Setelah itu akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk pembahasan anggaran perubahan 2024 dan 2025,” ujar Politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase dalam laporannya menyampaikan, nota penjelasan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan ini mencakup Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang.
"Langkah berikutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan bersama DPRD Kota Bontang," ujar Basri.
Secara ringkas, komponen laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemkot Bontang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan ini menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas, dan perubahan saldo anggaran lebih.
Untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023, dari target sebesar Rp 2,16 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,44 triliun atau mencapai 113,30%.
Sedangkan capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target yang telah ditetapkan Rp 208,09 miliar, terealisasi sebesar Rp264,42 miliar atau 127,07%. Untuk belanja daerah tahun anggaran 2023, prioritas dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik.
Belanja daerah yang diungkapkan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Bontang, lanjut Basri, meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
Anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp2,53 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 triliun atau mencapai 87,45%.
"Demikian penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang saya sampaikan dan serahkan kepada DPRD Bontang melalui pimpinan sidang paripurna dewan pada hari ini."
"Semoga pencapaian ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang," tandas Basri. (BMS)















