Pranala.co, BALIKPAPAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025.
Razia berlangsung di depan Mapolresta Balikpapan pada Rabu (23/7) sore, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengatakan sebanyak 57 pelanggar terjaring dalam operasi hari ke-10 ini.
“Penertiban dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," jelas Kompol Jauhari Kamis (24/7).
Menurut Kompol Jauhari, operasi ini juga melibatkan unsur dari Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Dilanjutkannya, dari total pelanggar yang terjaring, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan juga bervariasi, mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak mengenakan helm.
“Pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Barang bukti yang kami amankan berupa 40 lembar STNK, 14 SIM, dan 3 unit kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Kompol Jauhari, juga menekankan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 digelar sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Balikpapan.
“Operasi ini bukan semata soal penindakan, tapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat. Kami ingin pengendara lebih sadar akan pentingnya keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan kendaraan jika dalam kondisi tidak layak jalan.
“Kami harap warga Balikpapan mendukung upaya ini dengan lebih tertib saat berkendara,” pungkasnya.
[SR]














