Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai memasuki masa krusial. Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, seluruh perangkat daerah dikumpulkan untuk memastikan capaian pembangunan berjalan sesuai rencana.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Insan Bowo, memaparkan kondisi terkini realisasi kegiatan. Hingga Triwulan IV, rata-rata realisasi keuangan baru mencapai 51,69 persen. Realisasi fisik berada pada level 60,25 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari harapan mengingat kapasitas anggaran Perubahan APBD 2025 mencapai Rp 9,99 triliun.
“Dengan besarnya tanggung jawab pembangunan, perangkat daerah diminta melakukan percepatan dan memaksimalkan penyelesaian program sesuai rencana,” tegas Bowo, Rabu (10/12/2025).
Rapat ini, lanjutnya, menjadi forum evaluasi penting. Tujuannya menilai progres kinerja, mendeteksi kendala, dan menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan daerah.
Dalam arahan yang dibacakan Asisten Ekobang, Noviari Noor menegaskan bahwa rapat koordinasi bukan ajang mencari kelemahan perangkat daerah. Fokusnya justru memastikan realisasi fisik dan keuangan berjalan sesuai target.
Pertama, seluruh pekerjaan fisik dan konsultansi wajib selesai paling lambat 22 Desember 2025. Kedua, jika sampai batas waktu tersebut masih ada pekerjaan yang belum tuntas, pembayaran harus dilakukan sesuai progres atau final quantity. Ketiga, tidak diperkenankan ada tambahan waktu pekerjaan melalui addendum atau pemberian kesempatan.
Instruksi lainnya, perangkat daerah diminta memastikan tidak ada paket kegiatan yang tidak terbayarkan, seperti yang terjadi pada 2023 dan 2024. Selain itu, tata kelola keuangan harus dijaga akuntabel sesuai regulasi.
“Harapannya, melalui kerja keras dan komitmen bersama, Kutim bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















