Pranala.co, SAMARINDA – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan. Jumlahnya dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan besarnya produksi batu bara di provinsi ini.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyuarakan hal itu dalam Lokakarya Nasional Asta Cita 6 yang digelar di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Senin (25/8/2025).
Acara tersebut mengusung tema “Peta Jalan 12 Rencana Aksi dan Cetak Biru CSR Desa Lingkar Tambang” dan dihadiri para pemangku kepentingan sektor pertambangan.
“Kami mengapresiasi lokakarya ini. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur undang-undang. Dana ini harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Seno.
Menurut data, Kaltim memproduksi sekira 370 juta ton batu bara per tahun. Dengan alokasi CSR hanya Rp1.000 per ton, total dana CSR yang terkumpul hanya Rp370 miliar.
Seno menilai angka itu sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai ekonomi tambang. Ia pun mendorong agar kontribusi CSR dinaikkan menjadi Rp10.000 per ton.
“Kalau Rp10 ribu per ton, maka dana CSR bisa mencapai Rp3,7 triliun. Jumlah ini tentu akan sangat berdampak pada pembangunan desa, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Ia menambahkan, permintaan itu sangat wajar mengingat harga batu bara saat ini masih tinggi. Pemerintah provinsi juga berencana menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pengelolaan dana CSR.
Selain itu, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan dana CSR bisa lebih terarah dan transparan.
“Dengan kerja sama semua pihak, dana CSR akan bisa digunakan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutup Seno. (TIA)















