Pranala.co, SANGATTA — Hujan sore itu turun tanpa ampun. Petir menyambar. Guntur memekakkan telinga. Di bawah sebuah pohon, tiga warga tergeletak tak berdaya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan PBR Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Minggu sore, 21 Desember 2025.
Sekira pukul 16.00 Wita, laporan warga masuk ke Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Bengalon. Isinya singkat. Mendesak. Tiga orang diduga tersambar petir.
Petugas tak menunggu lama. Personel piket Pos Pelayanan Nataru langsung bergerak ke lokasi.
Di sana, tiga korban ditemukan dalam kondisi luka. Masing-masing berinisial GS (47), IF (45), dan FPS (12). Luka bakar terlihat di bagian kaki, pinggul, hingga punggung.
Tim medis yang melakukan pemeriksaan awal memastikan ketiganya harus segera mendapatkan perawatan. Para korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Bengalon.
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi menjelaskan, kejadian bermula saat hujan lebat disertai petir melanda wilayah tersebut. Ketiga korban diduga berteduh di bawah pohon.
Petir menyambar. Guntur menyusul.
“Setelah kilatan petir dan suara guntur keras, saksi melihat asap keluar dari bawah pohon. Warga mendekat dan menemukan tiga orang tergeletak,” kata Asriadi.
Warga kemudian menghubungi polisi. Evakuasi pun dilakukan bersama-sama.
Dalam proses penanganan, Polsek Bengalon tidak bekerja sendiri. Satpol PP, tenaga kesehatan Puskesmas Sepaso, Pramuka, serta warga setempat turut membantu. Semua bergerak cepat. Semua bergerak sigap.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi respons personel di lapangan. Menurutnya, kecepatan menjadi kunci dalam situasi darurat.
“Ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Respon cepat sangat penting, apalagi dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.
AKBP Fauzan juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menghadapi cuaca ekstrem.
Jangan berteduh di bawah pohon saat hujan disertai petir. Cari tempat aman. Utamakan keselamatan.
“Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi kepolisian atau Call Center 110. Layanan ini siaga 24 jam,” tutupnya. (*)















