Pranala.co, PANGKEP — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berjalan hangat namun tertib, Kamis, 27 November 2025. Di Ruang Sidang A, seluruh fraksi akhirnya sepakat mengetuk palu: Raperda APBD 2026 disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani. Dia menegaskan bahwa sidang digelar mengacu Pasal 10 Ayat (3) Huruf E Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Di aturan itu jelas disebutkan, pendapat akhir fraksi wajib disampaikan pada akhir pembahasan bersama pemerintah daerah.
Para pimpinan daerah hadir lengkap. Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, Sekda, para asisten, kepala OPD, hingga camat dan pejabat teknis tampak memenuhi ruang sidang.
Pendapat akhir dibacakan per fraksi. Enam juru bicara berdiri menyampaikan sikap politik masing-masing: Fraksi Partai NasDem Andi Alwi Kecca; Fraksi Golkar Budiamin, Fraksi Gerindra Muhammad Lutfi Hanafi, Fraksi PPP Umar Haya, Fraksi Amanat Bangsa Muh. Fadhlan Sindangan, dan Fraksi Perjuangan Rakyat Muhammad Aidil.
Nada berbeda muncul. Sudut pandang pun beragam. Namun satu benang merah tampak: fraksi-fraksi ingin APBD 2026 lebih efektif, transparan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dari Fraksi Golkar, Budiamin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa RAPBD harus menyajikan informasi yang jelas: tujuan, hasil, dan manfaat dari setiap kegiatan yang dianggarkan.
Golkar juga mendorong pemerintah daerah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Agar dukungan anggaran dan bantuan keuangan bisa meningkat,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga mengangkat isu komitmen. Juru bicaranya, H.M. Lutfi Hanafi, meminta agar seluruh kesepakatan pembahasan dipatuhi.
Ia mendorong OPD pengelola pendapatan untuk mengoptimalkan capaian target. Gerindra juga mengingatkan pentingnya penyesuaian anggaran pembebasan lahan dengan harga faktual di lapangan.
Sementara Fraksi Amanat Bangsa bicara lebih jauh: tentang inovasi dan digitalisasi layanan, tentang pemerataan pembangunan daratan–kepulauan, hingga komitmen terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.
Mereka ingin belanja operasi difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya.
Selepas seluruh fraksi membacakan pandangan akhirnya, satu putusan bulat lahir: semua fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Pangkep Tahun Anggaran 2026. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















