• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 1 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Usaha Perkebunan di Kaltim Komitmen Lindungi ANKT

Editor Suriadi Said
12 Oktober 2022 | 22:07
Reading Time: 2 mins read
0
Usaha Perkebunan di Kaltim Komitmen Lindungi ANKT
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan, pengelolaan sektor usaha perkebunan tetap memperhatikan isu-isu lingkungan.

Terutama dalam komitmen melindungi area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT). Hal itu sesuai dengan prinsip Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam pembangunan kawasan perkebunan secara berkelanjutan.

PILIHAN REDAKSI

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

Kaltim Ikuti Kick Off Vaksinasi PMK Nasional

Tahun Ini, 35 Anak di Kaltim Meninggal Dunia karena DBD

Kepala Disbun Kaltim, Ir. Ujang Rachmad menyatakan, komitmen Pemprov Kaltim dalam pengelolaan usaha perkebunan dengan prinsip berkelanjutan telah dimulai sejak 2015.

Komitmen itu, kata Ujang datang dari kesadaran Pemprov sendiri untuk memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategis sektor perkebunan dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

“Jadi perhatian kita pada isu lingkungan hidup ini, bukan karena tekanan atau keinginan pihak luar. Tapi memang kesadaran kita bahwa sektor perkebunan bisa harmoni dengan isu lingkungan,” terang Ujang Rachmad dalam agenda Jumpa Pers yang digelar oleh Diskominfo Kaltim, di Aula Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Selasa (11/10/2022.

Dalam konteks perlindungan ANKT atau hutan primer, Pemprov Kaltim telah melakukan Deklarasi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan oleh Gubernur bersama tujuh bupati pada 11 September 2017. Dalam deklarasi itu, pemprov berkomitmen melindungi kawasan dengan nilai cadangan karbon tinggi atau hutan alam seluas 640 ribu hektare (ha) dan lahan gambut seluas 50 ribu ha.

Kemudian ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun  2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang mengatur bahwa pelaku usaha perkebunan bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan, keanekaragaman hayati, dan sosial budaya.

“Terbaru, kita tetapkan lagi Pergub 12/2021 tentang kriteria ANKT. Sebagai panduan identifikasi dan inventarisasi ANKT pada pola ruang perkebunan,” lanjut Ujang.

Surat Keputusan Gubernur Nomor 525/K.244/2022 juga mengatur tentang penetapan peta indikatif area dengan nilai konservasi tinggi dalam kawasan peruntukan perkebunan. Dengan penetapan itu, semua aspek hukum pembangunan kawasan perkebunan berbasis lingkungan telah tersedia. Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan tinggal mengevaluasi proses pelaksanaanya di lapangan.

Untuk diketahui, berdasarkan peta indikatif Provinsi Kaltim tahun 2022, tercatat kawasan ANKT seluas 456.827 ha yang tersebar di masing-masing wilayah kabupaten/kota.

“Dengan adanya aturan pengelolaan usaha perkebunan berbasis lingkungan ini, hutan yang ada di sekitar kebun kelapa sawit tidak dibuka, gunung tidak dibuka, ada air terjun tetap dipelihara. Artinya kita membawa keanekaragaman hayati dalam usaha perkebunan,” jelas Ujang di hadapan para awak media yang hadir.

Keberhasilan pembangunan kawasan perkebunan secara berkelanjutan ini, dibuktikan dengan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sub sektor perkebunan sebesar 32,35 persen pada 2021.

Ujang juga memaparkan contoh nyata pelaku usaha perkebunan yang tetap merawat area dengan nilai konservasi tinggi yang ada di kawasan konsesi perkebunan.  Contohnya adalah ANKT berupa karst di Goa Tulo Liang di area perkebunan milik PT. Sukses Tani Nusasubur (STN) di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ada pula ANKT berupa air terjun di kawasan perkebunan milik PT. Hanusetra Agro Lestari di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ia berharap, keberhasilan pembangunan kawasan perkebunan secara berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan ini, dapat diadopsi oleh pemerintah pusat. Sehingga seluruh sektor perkebunan di Indonesia dapat mengedepankan sistem pembangunan hijau dan memperhatikan lingkungan. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah
Ekonomi

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah

30 Januari 2023 | 00:01
DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Dorong Rute Bontang-Mamuju, Komisi III dan Dishub Bakal Kunjungi Pelabuhan Belang-Belang
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Bontang-Mamuju

20 Januari 2023 | 08:37
BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa
Ekonomi

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa

17 Januari 2023 | 06:54
236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Ekonomi

236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

13 Januari 2023 | 20:13
Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter Dewan Nilai Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tak Efektif
Ekonomi

Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter

11 Januari 2023 | 11:14
BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada
Ekonomi

BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada

10 Januari 2023 | 08:09
Next Post
DPRD Bontang Dukung Wacana Terapkan Retribusi Parkir Elektronik

DPRD Bontang Dukung Wacana Terapkan Retribusi Parkir Elektronik

Masterplan Banjir Digenjot, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 2,2 Miliar

Masterplan Banjir Digenjot, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 2,2 Miliar

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskes Bontang: Mulai Tahun Ini Vaksinasi Anak Terdata di Aplikasi Peduli Lindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Bidik Juara di Piala Soeratin U-17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In