• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Uji Konsekuensi Informasi Diskominfo Kutim, OPD Belajar Bedakan Dokumen Terbuka dan Rahasia

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Desember 2025 | 18:31
Reading Time: 2 mins read
0
Uji Konsekuensi Informasi Diskominfo Kutim, OPD Belajar Bedakan Dokumen Terbuka dan Rahasia

Uji Konsekuensi Informasi Diskominfo Kutim, OPD Belajar Bedakan Dokumen Terbuka dan Rahasia

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung Rabu (03/12/2025) di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Kutim. Peserta terdiri dari 23 Perangkat Daerah (PD), meliputi 17 badan/dinas dan 6 kecamatan.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input Akses Internet di Kutim Diperluas, Fasilitas Publik jadi Prioritas Utama Kutim Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input

6 April 2026 | 16:39
Hampir Seluruh Penduduk Kutim Terdaftar JKN

Hampir Seluruh Penduduk Kutim Terdaftar JKN

18 Desember 2025 | 18:21

Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya uji konsekuensi. Tujuannya untuk menentukan dokumen mana yang dapat dibuka ke publik dan mana yang harus dirahasiakan sesuai peraturan.

“Tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya Daftar Informasi Dikecualikan (DID) yang jelas, serta terwujudnya standar layanan informasi publik yang lebih baik. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah,” ujar Rasyid.

Rasyid menambahkan, seluruh PD hadir dengan antusias. “Uji konsekuensi krusial untuk menjaga keseimbangan antara transparansi pemerintah dan kepentingan publik,” tambahnya.

Materi disampaikan oleh Saipul Anwar dari Bidang Hukum Setkab Kutim. Ia menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ada informasi yang terbuka, namun ada juga yang perlu dibatasi.

“Setiap PD mengusulkan dokumen yang tidak bisa dibuka untuk publik. Kemudian diuji dasar hukum dan alasan pengecualiannya. Ini menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan dokumen sensitif,” jelas Saipul.

Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper, Lisa Komentin, menuturkan kegiatan direncanakan dua hari. Namun bisa selesai dalam sehari karena jumlah peserta terbatas dan antusias.

“Banyak PD bertanya soal informasi yang mereka anggap dikecualikan. Setelah diuji, ternyata termasuk informasi terbuka. Kami juga menjelaskan pentingnya uji konsekuensi agar PD memahami penyusunan DID,” kata Lisa.

Silviana Purwanti, akademisi Universitas Mulawarman yang bertindak sebagai penguji, menambahkan masih banyak PD yang belum sepenuhnya memahami informasi dikecualikan.

“Informasi dikecualikan adalah dokumen yang harus diuji boleh dibuka atau tidak. Sosialisasi ke admin penginput sangat penting agar persepsi tentang dokumen terbuka dan dikecualikan seragam,” jelas Silviana.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebaiknya dilaksanakan setahun sekali. Hal ini cukup untuk menangani permintaan informasi sensitif yang tidak selalu banyak.

Melalui uji konsekuensi ini, Diskominfo Kutim berharap mekanisme pengelolaan informasi di seluruh PD semakin baik, terukur, dan selaras dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas pemerintah. (ADS)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Diskominfo Kutim
Previous Post

Ini 10 Desil Kesejahteraan Ekonomi Versi Dinsos Kutim, Lengkap dengan Contoh Perhitungan

Next Post

Bontang Perkuat Ekonomi Warga lewat Program Kredit Bontang Kreatif Tanpa Bunga

BACA JUGA

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Next Post
Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh Dua Digit, Aset Justru Menyusut BI Buka Penukaran Uang 2026, Ini Jadwal dan Cara Pesannya Kredit Perbankan Kaltim Tembus Rp110 Triliun Bontang Perkuat Ekonomi Warga lewat Program Kredit Bontang Kreatif Tanpa Bunga Kredit Perbankan di Kaltim Mulai Tertekan, Modal Kerja Anjlok Nyaris 10 Persen

Bontang Perkuat Ekonomi Warga lewat Program Kredit Bontang Kreatif Tanpa Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved