• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tolak Pembayaran THR Dicicil, Agus Haris: Lebaran Enggak Bisa Diundur!

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Mei 2020 | 14:15
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Enggak masuk akal kalau ada THR dicicil atau ditunda. Jangan menipu tenaga kerja, mereka ini sudah bekerja setengah mati. Pokoknya tidak alasan jika THR dicicil apalagi ditunda,”

WAKIL Ketua DPRD Bontang, Agus Haris tegas menolak jika Tunjangan Hari Raya (THR) dicicil apalagi ditunda di tengah masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini.

“Enggak masuk akal kalau ada THR dicicil atau ditunda. Jangan menipu tenaga kerja, mereka ini sudah bekerja setengah mati. Pokoknya tidak alasan jika THR dicicil apalagi ditunda,” tegas dia saat dikonfimasi, Pranala.co, Sabtu (16/5).

PILIHAN REDAKSI

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

3 Juli 2026 | 14:17

Politisi Gerindra ini bilang, Lebaran merupakan hari besar umat muslim di Indonesia. Jadi tidak ada hubungannya dengan kondisi sekarang. Karena dana THR seharusnya bukan dari hasil produksi sekarang, tapi THR merupakan dana yang harus disiapkan oleh pengusaha sebelum ada covid-19

Disinggung perusahaan yang terkena dampak akibat pandemi covid-19, lalu alami kerugian? Agus Haris bilang, setiap perusahaan baru yang beroperasi di Bontang wajib menyetor dana cadangan ke pemerintah melalui bank yang ditunjuk.

Tujuannya tak lain mengantisipasi hal-hal buruk di kemudian hari. Kasarannya agar perusahaan tak lepas tanggung jawab dalam pemberian hak-hak kepada pekerja. Dana itu bisa digunakan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

“Betul ada perusahaan yang tak mampu (kondisi pandemi), di sini peran pemerintah carikan solusi. Tak boleh korbankan rakyat. Nggak boleh. Saya tolak kebijakan Kementerian itu,” tegasnya.

Dia pun meminta Disnaker Bontang menyampaikan kondisi rill kepada pemerintah pusat. Bahwa THR untuk para pekerja tak bisa dicicil atau ditunda. Bila ada perusahaan di Bontang konsultasi, Ia menegaskan bahwa THR tak bisa ditunda, sama seperti lebaran yang tak bisa ditunda waktunya.

Dia meminta, para pengusaha tetap membayar THR sesuai dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6/2016 Tentang THR Keagamaan. Yakni pembayarannya dilakukan selambat-lambatnya seminggu sebelum hari raya Idul Fitri. Jika ada yang pengusaha yang tidak menjalankan peraturan itu, akan dikenakan denda 5 persen.

Screenshot 20200514 233513 WhatsApp

Pihaknya bakal mengawasi perusahaan yang tak memberikan THR kepada karyawannya di Bontang, terutama yang sudah lama beroperasi di Bontang. Apabila ditemukan aduan atau laporan, mereka akan panggil untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Jangan longgarkan perusahaan untuk mencicil uang THR pekerja. Ini kan orang tak bisa ditunda makan. Berbelanja. Lebaran tak bisa diundur,” katanya.

Lebih lanjut, Agus Haris menilai keberadaan surat edaran itu mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha. Penundaan THR akan menyulitkan buruh untuk menyambung hidup jelang hari raya. (*)

Tags: Agus HarisDPRD BontangKalimantan TimurTunjangan Hari Raya
Previous Post

Beda Data Tim Gugus Tugas Kaltim dan Kukar

Next Post

Dianggarkan Rp95 Miliar, Berau Baru Pakai Rp30 Miliar untuk Covid-19

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post

Dianggarkan Rp95 Miliar, Berau Baru Pakai Rp30 Miliar untuk Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved