• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Agustus 2024 | 17:09
Reading Time: 2 mins read
0
Selama Pilkada Serentak 2024, Berikut Daftar Enam Penjabat Sementara Dilantik untuk Kabupaten/Kota di Kaltim Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya Dana Hibah Rp6,4 Miliar Digelontorkan untuk Pengamanan Pilkada Penajam Paser Utara

Ilustrasi Pilkada 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki fase krusial. Mulai hari ini, Selasa (27/8/2024), pendaftaran bakal calon kepala daerah resmi dibuka di setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Momen ini menjadi titik awal dalam proses panjang yang akan menentukan pemimpin daerah untuk periode mendatang.

PILIHAN REDAKSI

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26
SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober Link Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK di Bontang 214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

1 Oktober 2025 | 15:37

Jadwal Penting Pilkada Serentak 2024

KPU telah menetapkan jadwal penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024:

  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon (paslon) di KPU.
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon, memastikan semua berkas sesuai ketentuan.
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat.
  • 25 September-23 November 2024: Periode kampanye resmi, di mana para paslon dapat memaparkan visi dan misi mereka kepada publik.
  • 27 November 2024: Hari pemungutan suara yang akan menentukan siapa yang akan memimpin daerah.
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Selain itu, KPU juga mengacu pada aturan teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) yang sudah diterbitkan. Salah satu isu yang hangat diperbincangkan adalah persyaratan usia calon kepala daerah.

Putusan Mahkamah Agung (MA) menyebut bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan, sedangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa persyaratan usia harus dipenuhi pada saat pencalonan, yang akan bermuara pada penetapan paslon.

Ambang Batas Pencalonan: Aturan Baru yang Diterapkan

Pilkada 2024 juga menghadirkan aturan baru terkait ambang batas pencalonan. UU Pilkada sebelumnya mengatur ambang batas untuk partai politik atau gabungan partai politik dengan 25% suara sah atau 20% kursi DPRD. Namun, putusan terbaru MK menyatakan bahwa ambang batas untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa dianggap sah dengan 6,5% suara sah, tergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah.

Ambang Batas Pilgub Berdasarkan DPT:

  • 0-2 juta DPT: 10% suara sah
  • 2-6 juta DPT: 8,5% suara sah
  • 6-12 juta DPT: 7,5% suara sah
  • Lebih dari 12 juta DPT: 6,5% suara sah

Ambang Batas Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Piwalkot):

  • 0-250 ribu DPT: 10% suara sah
  • 250 ribu-500 ribu DPT: 8,5% suara sah
  • 500 ribu-1 juta DPT: 7,5% suara sah
  • Lebih dari 1 juta DPT: 6,5% suara sah

Pilkada Serentak 2024 bukan hanya sekadar ajang pemilihan kepala daerah, tetapi juga ujian bagi demokrasi di Indonesia. Dengan berbagai aturan baru dan tantangan yang dihadapi, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk memastikan proses berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: HeadlinePilkada 2024
Previous Post

Brutal! Pria di Balikpapan Utara Ditangkap usai Ancam Istri Sirinya dengan Senjata Tajam

Next Post

Neni-Agus jadi Pendaftar Pertama di Pilkada Bontang, Diiringi Ribuan Massa dan Tarian Reog

BACA JUGA

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Next Post
Neni-Agus jadi Pendaftar Pertama di Pilkada Bontang, Diiringi Ribuan Massa dan Tarian Reog

Neni-Agus jadi Pendaftar Pertama di Pilkada Bontang, Diiringi Ribuan Massa dan Tarian Reog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved