Pranala.co, BALIKPAPAN – Angkanya tidak kecil. Rp2,7 miliar setiap bulan. Itulah nilai tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Angka itu menjadi alarm bagi pemerintah kota.
Pemkot kini mulai berbenah. Sistem pembayaran yang selama ini dilakukan secara lumpsum akan ditata ulang. Tujuannya untuk mencegah pemborosan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pembenahan dilakukan dengan menggandeng PLN UP3 Balikpapan. Fokusnya pada meterisasi atau pemasangan alat ukur pemakaian listrik PJU.
“Kami melihat ada potensi pemborosan. Selama ini beberapa ID pelanggan PJU dibayar secara lumpsum, bukan berdasarkan pemakaian riil,” ujar Fadli, Sabtu (17/1/2026).
Hasil diagnosis awal menunjukkan persoalan cukup serius. Ada delapan ID pelanggan PJU dengan total tagihan sekitar Rp2,7 miliar per bulan. Angka itu dinilai perlu ditelusuri lebih dalam.
Menurut Fadli, tanpa alat ukur yang jelas, risiko selalu ada. Mulai dari pembayaran ganda hingga pembengkakan tagihan setiap bulan.
“Kalau tidak diukur secara pasti, risikonya besar. Ini yang ingin kami benahi,” katanya.
Dishub dan PLN tidak tinggal diam. Keduanya kini melakukan koordinasi teknis secara intensif. Survei lapangan pun mulai dilakukan.
Petugas Dishub dan PLN turun bersama. Mereka meninjau langsung titik-titik PJU yang masuk dalam delapan ID pelanggan tersebut.
“Kami pastikan titik PJU-nya benar. Tidak ada yang tercatat dobel. Semua harus sesuai data administrasi,” jelas Fadli.
Langkah ini menjadi fondasi awal sebelum meterisasi dilakukan secara menyeluruh. Meterisasi disebut sebagai kunci utama. Dengan alat ukur, pembayaran listrik PJU tidak lagi berbasis perkiraan.
“Kami ingin tahu pemakaian riilnya. Dari situ bisa dihitung potensi efisiensi anggaran,” ujar Fadli.
Hasil meterisasi nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen itu akan menjadi dasar perhitungan tagihan PJU ke depan. Targetnya satu. Anggaran terkendali. Dari tahun ke tahun.
Pembenahan ini bukan sekadar soal administrasi. Dampaknya diharapkan langsung dirasakan masyarakat.
Anggaran yang lebih efisien bisa dialihkan. Untuk perawatan lampu jalan. Atau perluasan PJU di kawasan yang masih gelap.
“Kalau anggarannya tertib, pelayanan ke masyarakat juga bisa lebih maksimal,” pungkas Fadli. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami




















pembayaran lampu penerangan jalan termasuk lampu jalan yg siang malam menyala di beberapa titik terlebih ada juag lampu jalan tidak menyala sekian lama. tapi itulah kenyataan di lapangan
Iya banyak lampu jalan yang rusak dan hilang. Wajib di meterisasi agar tidak merugikan masyarakat