Pranala.co, BONTANG – Wajah anak-anak itu masih polos. Tapi beban yang mereka tanggung, kadang terlalu gelap untuk usia mereka.
Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan Polres Bontang. Hingga medio 2025, sudah 27 kasus dilaporkan. Dan itu belum termasuk yang tak berani bicara.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriani, menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Bisa tetangga, teman dekat, bahkan keluarga sendiri. Ini yang membuat kasus-kasus seperti ini sulit terdeteksi lebih awal,” ujarnya, Selasa (29/7).
Menurut Widho, lemahnya pengawasan orang tua dan orang dewasa di sekitar menjadi celah paling besar terjadinya kekerasan seksual.
“Anak-anak belum tahu cara membedakan mana yang baik dan mana yang membahayakan. Di sinilah pentingnya komunikasi terbuka dan edukasi sejak dini,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar orang tua dan pendidik aktif mengenalkan batasan tubuh, hak anak untuk menolak sentuhan yang tidak nyaman, dan pentingnya segera melapor jika mengalami pelecehan.
Dalam catatan Polres Bontang: 12 kasus persetubuhan terhadap anak, 5 kasus pencabulan, 5 kasus kekerasan fisik terhadap anak, 3 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan.
Namun, Kapolres meyakini jumlah riil bisa lebih tinggi. “Banyak korban yang takut bicara. Takut dimarahi, takut dikucilkan, bahkan takut tidak dipercaya,” ucap Widho.
Polres Bontang, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Bahkan sudah aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas warga.
“Satu laporan bisa menyelamatkan masa depan satu anak. Bahkan banyak anak lain. Jangan takut melapor, kami akan bantu,” katanya.
Widho juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata tugas polisi.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Orang tua, guru, tetangga, masyarakat—harus peduli,” tutupnya. (FR)












