PRANALA.CO, BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menangkap seorang tersangka pencurian Kamis, 17 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 WITA. Operasi gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat dan Unit 4 Sat Intelkam ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian tas di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/203/X/2024, kejadian bermula ketika pelapor, Asrul (33), warga Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhenti di tepi jalan untuk membantu temannya yang mengalami mogok kendaraan.
Saat itu, pelapor meninggalkan tas berisi dompet, uang, dan ponsel di dalam mobilnya. Tak lama, seorang pria menghampiri kendaraan tersebut dan mengambil tas milik Asrul. Merasa dirugikan, Asrul melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto kepada pranala.co, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan sekira pukul 18.30 WITA, Tim Rajawali langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Setelah pencarian intensif di sekitar tempat kejadian, tim akhirnya menemukan tersangka di Jalan Semangka BTN PKT, Kelurahan Belimbing. Tersangka, yang diketahui berinisial Li (36) sedang bersembunyi di belakang rumah warga.
“Saat ditangkap, tersangka sempat akan diamuk massa, namun berhasil diamankan petugas,” ujar IPTU Hari Supranoto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil dari korban. Diantaranya; satu buah tas selempang hitam, uang tunai Rp196.000, serta satu unit ponsel merek Samsung A05.
“Kini, tersangka telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Hari Supranoto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang berharga dan segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwajib.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bontang,” tegas IPTU Hari Supranoto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















