PEMERINTAH Kabupaten Kutai Kartanegara alias Pemkab Kukar kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Selasa (18/4/2023).
Diketahui, Pemkab Kukar raih opini WTP terhitung LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
“Alhamdulillah Pemkab Kukar kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas LKPD Tahun 2022. Terima kasih kepada pimpinan BPK perwakilan Kaltim (Agus) beserta timnya dan memberikan pendampingan terhadap pengelolaan manajemen keuangan daerah lebih baik,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah usai menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.
Edi Damansyah berujar opini WTP yang diraih pemkab Kukar dijadikan sebagai salah satu dorongan motivasi agar terus bekerja lebih baik lagi terlebih dari segi perencanaan sebagaimana yang telah kita tetapkan dalam perda No.6 tahun 2021 RPJMD Kukar Idaman.
“Terkait dengan hasil audit BPK telah disampaikan dan dalam waktu 60 hari kedepan semua catatan BPK sudah dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.Insya akan kami selesaikan tepat waktu oleh jajaran Pemkab Kukar,” ujarnya.
Berbicara menajemen pemerintahan tambah Edi Damansyah dimana audit tersebut merupakan bagian daris alah satu memperbaiki kelemahan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah terekomendasi dengan baik.
“Sebenarnya memperbaiki kelemahan itu sangat mudah dimana dari hasil audit BPK sudah ada rekomendasi dan tinggal ditindaklanjuti oleh jajaran pemkab Kukar. Artinya konsisten saja dalam melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, Insya Allah akan terus membaik,” kata Edi Damansyah.
“Saya optimistis cacatan kelemahan dari hasil audit LHP atas LKPD tahun 2022 oleh BPK Insya Allah secara terus menerus akan kita perbaiki,” jelas Edi Damansyah.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Pemkab Kukar yang sudah meraih opini WTP.
“Saya ucapkan selamat atas raihan opini WTP, kalau tdiak salah opini WTP ini,” ucap Agus.
Disebutkan Agus, beberapa hal catatan hasil audit BPK RI yang mesti menjadi perhatian dan penekanan pemkab Kukar agar pengelolaan keuangan semakin baik dan berkualitas diantaranya menyangkut properti investasi keuangan yang belum tersaji.
“Saya rasa kedepannya properti investasi ini harus tersaji dengan baik dengan mengikuti regulasi yang ada dan saya sarankan agar pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti investasi,” katanya.
Selain itu ada juga pengelolaan pendapatan daerah bisa dioptimalkan lagi dijajaran opd teknis sehingga dapat mendongkrak PAD Kukar.
“BPK juga turut mengapresiasi atas penghargaan yang belum lama ini diterima terbaik ke 3 secara nasional, tentu ini juga merupakan kebanggan kami BPK perwakilan Kaltim atas prestasi yang diraih Kukar,” ujarnya.
Ditambahkan Agus selain, properti investasi, pendapatan daerah termasuk juga dari sisi belanja barang dan jasa seperti infrastruktur dan lainnya.
“Setelah penyerahan LHP LKPD Tahun 2022, selanjutnya tugas pemda untuk menindaklanjuti catatan yang termuat didalam LHP LKPD 60 hari kedepan. Semoga pemkab Kukar yang pertama menindaklanjuti LHP 100 persen, sebab belum ada pemda yang sampai 100 persen,” demikian jelasnya. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post