PRANALA.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda, Kaltim mengungkap 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama berlangsungnya Operasi Jaran Mahakam 2024. Operasi yang dilaksanakan selama 21 hari, dari 12 September hingga 1 Oktober 2024, menghasilkan penangkapan 25 tersangka dan penyitaan 20 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan dari berbagai wilayah di Kota Samarinda, termasuk dari Polsek Samarinda Kota, Polsek Sungai Pinang, dan Polsek Palaran.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 25 tersangka, yang terdiri dari 3 tersangka Target Operasi (TO) dan 22 tersangka Non TO,” jelas Ary Fadli dalam konferensi pers, Kamis, 17 Oktober 2024.
Salah satu tersangka utama adalah FS (29), yang merupakan Target Operasi dalam jaringan curanmor di Samarinda. FS, bersama dua rekannya, US (32) dan RBP (30), diduga sebagai pelaku utama dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Menurut Ary, modus operandi para pelaku bervariasi. Ada yang beraksi sendirian, sementara yang lain berpasangan dengan berboncengan, mencari sasaran di lokasi yang sepi. Mereka biasanya merusak kunci kontak kendaraan atau mengambil kunci yang tertinggal sebelum membawa kabur motor korban.
“Para tersangka ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Ary Fadli.
Operasi Jaran Mahakam ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di Samarinda dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Ary Fadli menegaskan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa guna memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Operasi ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas pelaku curanmor dan memastikan keamanan di Samarinda,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post