pranala.co – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit kepada lapangan usaha sektor pertambangan masih terus berlanjut dengan tumbuh signifikan hingga 194,61 persen sejak kuartal IV/2021.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P. Gozali menyatakan capaian itu lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal II/2022 yang hanya tumbuh sebesar 106,16 persen (yoy).
“Capaian tersebut melanjutkan tren positif sejak kuartal IV/2021 ketika penyaluran kredit sering mengalami kontraksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).
Dia menambahkan, kredit korporasi secara umum menunjukkan peningkatan seiring dengan membaiknya kinerja perekonomian serta didukung oleh harga komoditas yang masih tinggi.
Selain pertambangan, penyaluran kredit ke sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan juga meningkat dibanding kuartal sebelumnya.
Ricky mengungkapkan bahwa kredit ke sektor tersebut masing-masing tumbuh sebesar 51,46 persen (yoy), 18,31 persen (yoy) dan 7,51 persen (yoy) setelah pada kuartal sebelumnya sektor konstruksi, dan perdagangan tercatat anjlok masing-masing sebesar 9,58 persen (yoy) dan 1,10 persen (yoy).
Sedangkan, sektor industri pengolahan tercatat lebih rendah, yaitu sebesar 38,87 persen (yoy). Sementara itu, risiko kredit korporasi masih berada pada level yang rendah dan mengalami perbaikan menjadi 2,79 persen, lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 2,91 persen.
“Perbaikan tersebut sejalan dengan perbaikan risiko kredit seluruh sektor utama seperti pertambangan dan industri pengolahan,” terang Ricky.
Kemudian, dia mengungkapkan bahwa NPL sektor pertambangan melanjutkan tren positif dari 0,67 persen, menjadi 0,40 persen. Selanjutnya, NPL sektor industri turut mengalami perbaikan meski masih berada diatas threshold menjadi 7,86 persen, membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 8,32 persen.
Adapun sebaliknya, sektor Konstruksi mengalami peningkatan risiko kredit menjadi 5,11 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 4,82 persen. (*)
Discussion about this post