• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Oktober 2025 | 07:51
Reading Time: 2 mins read
0
Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Tersebar, Polisi Masih Buru Penyebar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Seorang pria berinisial MZ (33), warga Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, diamankan polisi usai terbukti menyebarkan video asusila melalui media sosial.

Aksi pelaku terbongkar setelah seorang perempuan berinisial IP (33), warga Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, melapor ke Polsek Loa Kulu.

PILIHAN REDAKSI

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42
Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

16 Mei 2026 | 16:43

Ia menerima dua video asusila dari akun media sosial milik pelaku, yang mengaku mengenal salah satu temannya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemeran dalam video tersebut adalah pelaku sendiri bersama pasangannya.

Laporan Indah segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Fitriyadi. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah dua kali pemanggilan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya beberapa unit ponsel, flashdisk berisi rekaman dan tangkapan layar percakapan, SIM card, serta akun media sosial Facebook yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video. Semua barang bukti kini diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong pelanggaran serius.

“Pelaku dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan asusila melalui media elektronik. Ini jelas melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1), dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,” tegasnya.

Ia memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. AKP Hari juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Jangan pernah membagikan atau menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Polres KukarVideo Asusila
Previous Post

Kunjungan Pangdam VI/Mulawarman jadi Momen Penguatan Moral Prajurit di Bontang

Next Post

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved