TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samboja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pelaku dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 500,8 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) lalu. Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial WCCA, H, HG, dan HS.
Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, yakni dua sebagai kurir, satu bandar, dan satu lainnya sebagai pengedar di wilayah Samboja dan sekitarnya.
“Empat pelaku ini kami amankan tanpa perlawanan saat sedang asik memuat sabu untuk dijadikan paketan kecil,” ujar AKP Suyoko dalam konferensi pers yang digelar di ruang gelar Polres Kukar, Senin (17/3/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Maryono.
Menurut AKP Suyoko, sabu tersebut dipasok dari sindikat di Balikpapan dan ditujukan kepada HG yang berperan sebagai bandar di wilayah Samboja. Penangkapan ini, lanjutnya, merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar, terutama di Samboja yang belakangan menjadi perhatian khusus karena meningkatnya aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Suyoko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JM, warga Balikpapan, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Pemasok utama dari Balikpapan saat ini masih kami kejar,” jelasnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kukar dan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana berat atas keterlibatannya dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Suyoko juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang menyeret nama Direktur Persiba.
“Kami tegaskan, tidak ada hubungan antara jaringan ini dengan kasus yang melibatkan Direktur Persiba. Ini murni hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di wilayah Samboja,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post