Pranala.co, SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 602,69 gram senilai sekitar Rp904 juta dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2026.
Barang bukti tersebut dimusnahkan bersama ratusan botol minuman keras dan sejumlah knalpot brong sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Kutai Timur.
“Alhamdulillah, tadi kita juga sudah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti selama Operasi Pekat Mahakam,” ujar Fauzan, Kamis (12/3/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 602,69 gram sabu dengan nilai sekitar Rp904.350.000, 450 botol minuman keras, serta 11 knalpot brong yang disita dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), khususnya patroli malam selama bulan suci Ramadan.
“Barang bukti yang kita musnahkan tadi terdiri dari 450 botol miras, kemudian juga narkoba jenis sabu-sabu 602,69 gram,” jelas Fauzan.
Fauzan menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat warga menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Polres Kutim akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga melakukan langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Fauzan menambahkan, pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 menghadirkan sejumlah inovasi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan berbagai langkah tersebut, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Timur tetap terjaga, khususnya selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” pungkasnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















