Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ribuan Lubang Tambang di Kaltim Ancam Keselamatan

Suriadi Said Editor Suriadi Said
28 Mei 2022 | 23:29
Reading Time: 3 mins read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pulau Kalimantan terkenal akan julukannya sebagai paru-paru dunia. Hal ini karena hutan Kalimantan yang terkenal lebat dan luas. Namun hijaunya hutan Borneo ini sedikit demi sedikit mulai terkikis, digantikan dengan pemandangan lahan gundul disertai dengan lubang galian pertambangan.

Karena di balik hutannya yang lebat, Kalimantan memiliki kilauan emas hitam paling berharga tetapi menyeramkan. Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat ada 1.735 lubang tambang di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya tersebar di daerah Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).

BACA JUGA

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Dugaan Truk Hauling Batu Bara di Kariangau, Dishub Balikpapan Klaim Tidak Ada Temuan

IUP Tambang di Samarinda Segera Habis, Tak Ada Lagi Perpanjangan 2026

Nyaris di sepanjang jalan poros Balikpapan-Handil, di kiri dan kanannya menampakkan bekas galian tambang batu bara. Bahkan lubang-lubang itu seperti dibiarkan atau ditinggal pergi oleh si penambang.

Nampak di beberapa lokasi masih ada ditemukan aktivitas pertambangan. Lokasinya berada di Kelurahan Margomulyo. Tetapi yang cukup mencengangkan, diduga aktivitas pertambangan itu masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja.

Itu dibuktikan dengan titik koordinat yang diperoleh, di mana lokasi tersebut masuk kawasan suaka alam (KSA) atau kawasan pelestarian alam (KPA) yang tak lain adalah Tahura Bukit Soeharto.

Dari pantauan media ini kemarin (21/12), tak hanya lokasi penambangan yang masuk tahura. Stock pile yang menjadi lokasi penumpukan batu bara juga masuk kawasan konservasi itu. Dua lokasi itu jaraknya tak berjauhan.

Salah satu warga Samboja, Budi Saputro mengungkapkan, aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sekitar 5 bulan belakangan. Jika diperhatikan, lokasi tambang itu juga tak jauh dari Waduk Manggar. Dia menyebut, batu bara itu ditumpuk di stock pile lalu dimasukkan ke karung.

Selanjutnya batu bara itu dibawa ke Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau di Balikpapan menggunakan truk kontainer. “Batu baranya dikirim menggunakan kapal pakai kontainer,” katanya.

Penambang batu bara yang diduga ilegal itu diketahui dilakukan oleh pengusaha asal Surabaya. Tentunya keberadaan penambangan itu dikeluhkan sejumlah warga Samboja.

Merasa penambangan itu dapat mengancam Waduk Samboja, warga berharap ada tindakan dari aparat atau tim dari UPTD Tahura atau Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menertibkan penambangan itu

Sementara itu, terpisah Anggota Komisi VII DPR RI Ismail Thomas mengatakan, pentingnya dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap tambang yang tak berizin. Yang biasanya meninggalkan lubang bekas tambang, tanpa menyetorkan dana jaminan reklamasi.

“Habis menggali mereka lari. Makanya itu, yang perlu ditertibkan. Tambang ilegal ini, karena tidak ada tanggung jawab reklamasi dari pengusahanya,” pesan dia.

tambang
Warisan tambang batu bara, pencemaran akibat tambang (Facebook/FH Unmul)

Politikus PDIP ini menerangkan peraturan dan produk hukum mengenai reklamasi terhadap lubang bekas tambang sudah disiapkan oleh pemerintah. Termasuk dana jaminan reklamasi yang dititipkan perusahaan tambang yang mengantongi izin. Dan pemerintah daerah pun, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah bisa turut mengawasi hal ini.

Jangan hanya mengeluhkan, mengenai kebijakan mengenai pertambangan yang kini sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Tetapi koordinasi dengan penegak hukum dan Kementerian ESDM maupun KLHK. Laporkan, kalau ada tambang ilegal di Kaltim,” terang mantan bupati Kubar periode 2006-2016 ini.

Selain itu, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih tegas untuk menindak kegiatan pertambangan tak berizin. Padahal pemerintah pusat sudah mengatur dengan jelas mengenai reklamasi pasca tambang.

“Kalau ada tambang liar ya harus ditutup. Penjarakan penambang liarnya,” pungkas pria berkacamata ini.

Sebagai informasi, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja ini rupanya sudah 4 kali mengalami perubahan perluasan. Peta yang ada pada gambar saat ini, merupakan peta terbaru Tahura saat ini. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, Peta tahura ini yang masuk wilayah Samboja.

Hanya tahura itu sudah berkali-kali alami perubahan atau bergeser. Dari perubahan tersebut akhirnya berdampak pada beberapa lokasi yang ada aktivitas tambang. “Yang sebelumnya masuk kawasan konsesi malah jadi di luar tahura,” katanya.

Namun kembali, dipastikan berdasarkan titik koordinat yang didapatkan media ini, aktivitas tambang yang dikeluhkan warga saat ini masuk dalam kawasan konservasi. [ris]

Tags: Batu BaraHeadlineJatam KaltimLubang Tambang
ShareTweetSend
Previous Post

Mahulu, Berau, Kukar Zona Bebas Covid-19

Next Post

Razia ke Lokasi Tambang Ilegal, Satu Ekskavator jadi Barang Bukti

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Headline

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

7 Desember 2025 | 00:39
Tradisi Pelas Tanah ke-10 di Kutim, Doa Besar untuk Keselamatan Bumi
Kaltim

Tradisi Pelas Tanah ke-10 di Kutim, Doa Besar untuk Keselamatan Bumi

7 Desember 2025 | 00:22
Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya
Kaltim

Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya

5 Desember 2025 | 18:41
Kutim Raih Peringkat 2 Pengelolaan PPID se-Kaltim, Layanan SP4N LAPOR! Dapat Predikat Baik
Kaltim

Kutim Raih Peringkat 2 Pengelolaan PPID se-Kaltim, Layanan SP4N LAPOR! Dapat Predikat Baik

5 Desember 2025 | 13:43
31 Desa di Kutim Nikmati Internet Gratis
Kaltim

31 Desa di Kutim Nikmati Internet Gratis

5 Desember 2025 | 08:06
Jelang Nataru di Kutim, 180 Gereja jadi Fokus Pengamanan Nataru
Kaltim

Jelang Nataru di Kutim, 180 Gereja jadi Fokus Pengamanan Nataru

5 Desember 2025 | 06:59
Next Post
Razia ke Lokasi Tambang Ilegal, Satu Ekskavator jadi Barang Bukti

Razia ke Lokasi Tambang Ilegal, Satu Ekskavator jadi Barang Bukti

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

PeduliLindungi Mulai Diterapkan saat Libur Nataru

Comments 3

  1. Ping-balik: Razia ke Lokasi Tambang Ilegal, Satu Ekskavator jadi Barang Bukti – pranala.co
  2. Ping-balik: PeduliLindungi Mulai Diterapkan saat Libur Nataru – pranala.co
  3. Ping-balik: 4 Ribu Lakalantas Terjadi di Kaltim selama 2021 – pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu