• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang

Editor Suriadi Said
8 Agustus 2022 | 19:09
Reading Time: 2 mins read
0
Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang

serah terima pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan pertambangan, bertempat di Gedung Moh Sadli I Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah pusat resmi mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan ke Pemprov Kaltim. Kewenangan yang diberikan itu hanya untuk komoditi mineral bukan logam dan batuan.

Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny melakukan penandatanganan berita acara serah terima pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan pertambangan, bertempat di Gedung Moh Sadli I Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (8/8/2022).

PILIHAN REDAKSI

Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda

Polda Kaltim Sita 5 Ribu Metrik Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara, Dua Orang jadi Tersangka

Ismail dan Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Dibekuk

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pendelegasian kewenangan pemberian izin pertambangan ke daerah merupakan amanat Peraturan Presiden No 55/2022 yang mulai efektif sejak diundangkan pada 11 April 2022.

Kewenangan pendelegasian izin pertambangan, hanya terbatas pada komoditi mineral bukan logam dan batuan, tidak termasuk pertambangan batu bara.

“Perpres 55/2022 ini sudah berlaku sejak April, dan kita harapkan setelah penandatanganan serah terima ini juga diserahkan OSS (online single submission) terkait perizinannya,” katanya.

Penyerahan OSS, jelasnya, akan memudahkan proses perizinan di daerah, yang sejak Perpres berlaku awal April lalu. Hal tersebut menjadi kendala sehingga prosesnya masih dilakukan secara manual.

“Mudah-mudahan akan menjadi titik awal pendelegasian kewenangan ke daerah,” ucap Isran Noor didampingi Christianus Benny yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas ESDM Kaltim ini.

Plh Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM M Idrus F Sihite menyatakan, regulasi terkait sektor pertambangan dan mineral telah bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Dimulai perubahan UU No 4/2009 menjadi UU No 3/2020, sampai terbitnya PP no 96/2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang membawa beberapa perubahan yang fundamental diantaranya kewenangan dan pendelegasian maupun divestasi.

“Seluruh upaya perubahan yang dilakukan menjadi bukti pengelolaan sumber daya minerba terus bertransformasi dan bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terkait kewenangan pengelolaan pertambangan bukan logam dan batuan, pemerintah banyak mendapat masukan dari pemerintah daerah maupun dari pelaku usaha, yang akan lebih efektif dikelola pemerintah daerah.

“Dengan adanya pendelegasian ini akan sedikit memperingan tugas ditjen minerba sekaligus mengakomodir masukan dari daerah,” kata Idrus.

Idrus menjelaskan melalui Perpres 55/2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pemberian sertifikat dan izin, pembinaan atas izin usaha yang didelegasikan dan melakukan pengawasan.

“Kita harapkan pemerintah provinsi dapat melaksanakan amanah yang tertuang dalam Perpres ini,” tutupnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen
Ekonomi

Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

4 Februari 2023 | 00:01
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg Ekspor Dibuka, Harga TBS di Kaltim Naik
Ekonomi

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

2 Februari 2023 | 09:44
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Next Post
Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan

Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan

Pameran "Samarinda dalam Grafis", Tampilkan 200 Karya tentang Samarinda

Pameran "Samarinda dalam Grafis", Tampilkan 200 Karya tentang Samarinda

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In