TENGGARONG – Bupati Kukar (Kutai Kartanegara), Edi Damansyah, menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan eks tambang untuk mendukung ketahanan pangan setelah direklamasi. Hal ini disampaikan saat penanaman jagung bersama petani di lahan milik PT Kitadin yang telah direklamasi.
“Perencanaan pemanfaatan lahan harus dilakukan sejak awal agar lahan eks tambang tidak ditinggalkan begitu saja, tetapi wajib direklamasi menjadi kawasan produktif,” ujar Edi Damansyah, Kamis, 20 Juni 2024
Edi menjelaskan bahwa tingkat produktivitas lahan dapat diukur dari pemanfaatannya, baik untuk perhutanan, pertanian, peternakan, maupun perikanan. Oleh karena itu, perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap lahan sebelum ditinggalkan.
Bupati Kukar memberikan apresiasi kepada PT Kitadin atas reklamasi yang telah dilakukan. Pekan lalu, Edi bersama masyarakat, perwakilan perusahaan, dan instansi terkait di Kukar melakukan penanaman jagung di lahan tersebut.
Edi juga berpesan agar perusahaan tetap konsisten dalam mengelola lahan dan terus membina masyarakat setempat, termasuk kelompok petani yang kini memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam jagung hibrida.
“Kepada kelompok tani, saya minta untuk saling menguatkan antar anggota. Usaha kelompok tani yang berjalan dengan baik tidak lepas dari peran tiap anggota. Jagung yang telah ditanam harus dirawat dengan serius,” tambah Edi.
Jagung hibrida memiliki banyak peminat, baik sebagai bahan baku industri pakan ternak maupun sebagai makanan pokok yang dapat diolah menjadi tepung jagung dan nasi jagung. Bahkan, jagung hibrida bisa diolah menjadi aneka makanan ringan.
Edi juga menyarankan agar tidak hanya jagung yang ditanam, tetapi juga diselingi dengan tanaman lain seperti sayur dan cabai, mengingat harga cabai yang masih tinggi.
“Ke depan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar akan membantu dengan peralatan modern. Menanam jagung secara manual di lahan ratusan hektare tentu memakan waktu lama,” katanya.
Edi juga mengingatkan bahwa jika kelompok tani memerlukan penguatan modal, Bankaltimtara sebagai mitra Pemkab Kukar siap memberikan bantuan modal tanpa agunan dan bunga. Pengembalian modal bisa dilakukan setiap musim panen.
Boni, perwakilan PT Kitadin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka lahan eks tambang seluas 100 hektare yang telah direklamasi di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, untuk petani Embalut dan sekitarnya.
“Lahan tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani untuk menanam jagung hibrida. Ada beberapa kelompok tani yang sudah bergabung untuk penanaman, termasuk dari Desa Bangun Rejo, Desa Embalut, Desa Separi, dan Desa Kertabuana dengan total 200 petani,” kata Boni.
Dengan langkah ini, diharapkan lahan eks tambang batu bara dapat bertransformasi menjadi kawasan produktif yang mendukung ketahanan pangan dan perekonomian lokal. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
1 tahun lalu
[…] HUT Kota Bontang ke-25, Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu. Program ini dirancang untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan […]