• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Raperda Pengembangan Wakaf Produktif DPRD Bontang Siap Diparipurnakan

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juli 2024 | 19:48
Reading Time: 2 mins read
0
Raperda Pengembangan Wakaf Produktif DPRD Bontang Siap Diparipurnakan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Wakaf Produktif, Selasa (16/7/2024).

Tahapan berikutnya adalah proses tindak lanjut oleh Tim Hukum Sekretariat Daerah (Setda) bersama Tim Hukum Sekretariat DPRD, sebelum harmonisasi dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta difasilitasi oleh Tim Biro Hukum Pemprov Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menyatakan harapannya agar Raperda ini bisa segera diparipurnakan di sisa periode DPRD saat ini. “Semoga bisa segera diparipurnakan di periode ini,” ujarnya.

Dalam Raperda ini, salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas nazir atau pengelola wakaf. Abdul Malik menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang syariah, ekonomi, dan akuntansi bagi para nazir.

Hal ini penting agar pengelolaan wakaf produktif dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Untuk itu perlu bimtek (bimbingan teknis) yang difasilitasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan para nazir,” tambah Malik.

Proses penyusunan Raperda ini melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bontang. Sebelumnya, Raperda ini bernama Pemberdayaan Wakaf Produktif, namun kemudian diganti menjadi Pengembangan Wakaf Produktif.

Raperda ini terdiri dari 20 pasal yang tersebar dalam 7 bab, yang mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan wakaf produktif di Bontang.

Anggota DPRD Bontang periode 2019-2024 dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada 14 Agustus 2024. Abdul Malik, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berharap seluruh tahapan, termasuk pengesahan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), dapat diselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD Bontang saat ini berakhir.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Bontang dapat lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Wakaf, sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam, memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah, dan pengembangan regulasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan wakaf di Bontang. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Bambang | Advertorial
Tags: DPRD BontangRaperda
Previous Post

Visi Pembangunan Bontang 2025-2045 Telah Ditetapkan Pansus RPJDP

Next Post

Fix! Neni Berpasangan dengan Agus Haris di Pilkada Bontang

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Fix Neni Berpasangan dengan Agus Haris di Pilkada Bontang Golkar dan Gerindra Berkoalisi di Pilkada Bontang, Pasangan Neni Tetap Tunggu Arahan Pusat

Fix! Neni Berpasangan dengan Agus Haris di Pilkada Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved