• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Putus Cinta, Balasannya Video Asusila: Pemuda Bengalon Kutim Diringkus Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2025 | 19:51
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUTAI TIMUR – Cinta bisa jadi manis. Tapi jika berubah jadi dendam, hasilnya bisa getir. Seorang pemuda berusia 22 tahun, inisialnya MHS, ditangkap Polres Kutim. Ia diduga menyebarkan video asusila dirinya bersama mantan kekasih.

Dan yang paling menyakitkan: video itu dikirim langsung ke ayah korban.

PILIHAN REDAKSI

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51

“Pelapor terima kiriman video lewat WhatsApp,” kata IPTU Erik Bastian, Kapolsek Sangkulirang, Sabtu (28/6/2025).

Awalnya, sang ayah hanya membuka pesan seperti biasa. Tapi isi pesan itu menghancurkan hatinya. Seorang perempuan—terlihat jelas wajahnya. Mirip anaknya. Bahkan sangat mirip.

Ia pun memanggil sang anak. Bertanya, dengan nada getir: “Ini kamu?”

Anaknya menangis. Mengangguk. Minta maaf.

Video itu direkam saat mereka masih berpacaran. Tahun 2023. Lokasinya di sebuah penginapan di Sangkulirang. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 10 SMA, usianya baru 15 tahun satu bulan.

Lalu mereka putus. Seperti kebanyakan hubungan anak muda. Tapi MHS tak terima.

Ia mengancam. Memaksa korban untuk bertemu. Jika tidak, video itu akan disebar.

Dan benar. Ancaman itu berubah jadi kenyataan. Video itu dikirim ke teman-teman korban, grup WhatsApp sekolah, bahkan ke anggota keluarga.

Ayah korban pun melapor ke polisi. Polsek Sangkulirang bergerak cepat. MHS diringkus di Bengalon, tempat ia bersembunyi.

Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah menghapus video itu dari ponselnya. Tapi penyesalan datang terlambat. Penyebaran sudah terjadi.

“Dia diamankan Kamis, 26 Juni,” kata Erik.

Kini, MHS terancam pasal berat. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya serius.

Polisi juga mengejar pelanggaran UU ITE, karena video dikirim lewat platform digital.

[HAF]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polres KutimVideo Asusila
Previous Post

9 Ton Sampah Serbu Pesisir Balikpapan setiap Hari

Next Post

Mulai 2026, Mahasiswa di Kaltim Tak Perlu Pusing Bayar UKT Lagi

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Mulai 2026, Mahasiswa di Kaltim Tak Perlu Pusing Bayar UKT Lagi

Mulai 2026, Mahasiswa di Kaltim Tak Perlu Pusing Bayar UKT Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved