• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Prosedur Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Bontang, Berikut Alur dan Persyaratannya

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Juli 2024 | 22:32
Reading Time: 2 mins read
3
Prosedur Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Bontang, Berikut Alur dan Persyaratannya

Ilustrasi STNK.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah alias UPTD PPRD Wilayah Bontang telah merilis panduan terbaru mengenai prosedur perpanjangan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan lima tahunan.

Panduan ini dirancang untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam mengurus perpanjangan STNK dengan langkah-langkah yang jelas dan terstruktur.

PILIHAN REDAKSI

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29
Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

8 Juli 2026 | 17:17

Berikut adalah alur lengkap perpanjangan STNK lima tahunan:

1. Lengkapi Persyaratan

Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK dan fotokopiannya.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan fotokopiannya.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan STNK.
  • Hasil cek fisik kendaraan.
  • Surat kuasa (jika diwakilkan).

2. Cek Fisik Kendaraan

Langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan. Ini meliputi:

  • Mendaftarkan kendaraan bermotor di loket cek fisik.
  • Proses cek fisik yang dilakukan oleh petugas.
  • Pengesahan hasil cek fisik di loket cek fisik.

Prosedur Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Bontang, Berikut Alur dan Persyaratannya

3. Pendaftaran

Setelah cek fisik selesai, lakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:

  • Dapatkan blanko dan formulir di loket cek fisik.
  • Isi formulir yang diberikan.
  • Serahkan berkas ke loket pendaftaran untuk proses penelitian dokumen dan pendaftaran.

4. Pembayaran

Tunggu panggilan dari loket pembayaran setelah menyerahkan berkas. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau non-tunai melalui QRIS untuk memudahkan transaksi.

5. Pengambilan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat menuju workshop TNKB yang berada di belakang gedung Samsat untuk mengambil STNK dan TNKB baru yang sudah diperpanjang.

6. Selesai

Selamat! Anda telah menyelesaikan proses perpanjangan STNK lima tahunan. Pastikan STNK dan TNKB yang diterima telah sesuai. Ingat selalu untuk berhati-hati di jalan dan patuhi aturan lalu lintas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses perpanjangan STNK lima tahunan Anda akan berjalan dengan lancar dan efisien.

UPTD PPRD Wilayah Bontang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi kenyamanan dan keamanan berkendara.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun media sosial UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Bontang di Instagram dan Twitter @uptdpprdbontang atau langsung datang ke kantor pelayanan di Jalan MH Thamrin No 05, Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: BontangSamsat
Previous Post

Main Malam Ini, Siapakah ke Final Piala AFF U-19 2024, Timnas Indonesia atau Malaysia?

Next Post

Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Malaysia 1-0, Melaju ke Final Piala AFF U-19 2024

BACA JUGA

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Next Post
Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Malaysia 1-0, Melaju ke Final Piala AFF U-19 2024

Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Malaysia 1-0, Melaju ke Final Piala AFF U-19 2024

Comments 3

  1. Ping-balik: Ribuan Kendaraan di Bontang Terjaring selama 1 Jam Operasi Keselamatan Mahakam 2025 - Pranala.co
  2. Ping-balik: Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Akan Disita dan Data Dihapus - Pranala.co
  3. Ping-balik: Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Akan Disita dan Data Dihapus - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

12 Juli 2026 | 11:52
Modal KK dan KTP, 150 Anak Bontang Ceria Ikut Khitan Massal Pupuk Kaltim

Modal KK dan KTP, 150 Anak Bontang Ceria Ikut Khitan Massal Pupuk Kaltim

12 Juli 2026 | 11:43
Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved