PPATK Ungkap Ribuan Pejabat Terlibat Judi Online, Termasuk Anggota DPR hingga DPRD

Suriadi Said
27 Jun 2024 14:32
Kaltim 0
2 menit membaca

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan besar yang terlibat judi online dari berbagai kalangan. Mulai dari pejabat daerah hingga tingkat desa. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan hasil pemetaan komprehensif yang menunjukkan sebaran pelaku judi online di seluruh Indonesia.

“Kami telah memetakan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Kami memahami provinsi mana yang paling banyak terlibat, daerah tingkat II mana yang dominan, serta gender dan profesi para pelakunya,” ungkap Ivan, Rabu (26/6/24).

Pemetaan tersebut mengungkap bahwa pelaku judi online berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga anggota legislatif DPR dan DPRD. Lebih mengejutkan lagi, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota legislatif yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kami menemukan lebih dari 1.000 orang terlibat judi online,” terang Ivan.

PPATK tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyusun detail lengkap mengenai individu-individu tersebut. “Nama, domisili, nomor handphone, tanggal lahir, semuanya ada. Kami juga memiliki data transaksi mereka di wilayah mana saja,” papar Ivan.

Data tersebut telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto, yang memimpin Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Selain itu, data ini juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait.

“Kami menyerahkan data secara kluster kelembagaan. Misalnya, kemarin kami sudah serahkan ke beberapa pimpinan lembaga, dan nanti siang kami akan menyerahkan data pegawai Kemenkominfo yang terlibat judi online kepada Menkominfo,” ujar Ivan.

Pemetaan ini tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memberikan pandangan mendalam mengenai sebaran dan intensitas perjudian online di Indonesia. Penemuan ini menunjukkan bahwa perjudian online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat dan profesi, bahkan hingga tingkat legislatif.

Dengan data yang telah dikantongi, PPATK berharap bisa bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian online. Langkah ini tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *