PRANALA.CO, Balikpapan – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menyita barang bukti mencengangkan: sabu seberat 3.173,96 gram dan 11 butir pil ekstasi dari sebuah operasi besar di wilayah Kalimantan Timur. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Kaltim, Selasa 5 November 2024.
AKBP I Nyoman Wijana, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi penting yang diberikan oleh masyarakat. “Kami menerima laporan mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan ini, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan operasi khusus,” jelas Nyoman.
Hasilnya. Tak tanggung-tanggung, 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika berhasil dibekuk. Tim Ditresnarkoba juga mengungkap jaringan yang terlibat, mempertegas tekad mereka untuk melibas habis peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, tidak hanya pada tingkat pengguna, tetapi juga menargetkan para pengedar dan jaringan yang lebih besar,” tambah Nyoman.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan berat yang dihadapi kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin canggih. Karena itu, Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk berperan aktif.
“Laporan dari warga sangat berharga bagi kami. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” imbau Nyoman.
Dengan penangkapan besar ini, Polda Kaltim berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah peredaran narkoba. Komitmen ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran lebih tinggi di tengah masyarakat tentang bahaya narkoba. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post