PRANALA.CO, Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia, Jumat (22/11/2024) lalu.
Petugas menangkap empat pelaku di berbagai lokasi, yakni perbatasan Kaltim dan Kota Balikpapan. Barang bukti yang disita berupa 2 kilogram sabu-sabu, yang dikemas rapi dalam bungkus teh hijau untuk mengelabui petugas.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas pengiriman narkoba yang mencurigakan di sepanjang jalan provinsi. Petugas kemudian mengamankan sebuah mobil Toyota Innova berwarna perak di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Komam, Kabupaten Paser. Dalam penangkapan ini, dua pelaku, SA dan H, berhasil ditangkap.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus teh hijau, modus yang kerap digunakan jaringan internasional untuk menyamarkan narkoba. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi BNNP Kaltim untuk mengembangkan kasus hingga ke Samarinda dan Balikpapan.
Pengembangan kasus membawa petugas ke Samarinda dan Balikpapan, di mana dua pelaku lainnya, AN dan S, berhasil ditangkap di sebuah hotel. AN diketahui sebagai perekrut SA dan H, serta seorang buronan kasus narkoba di wilayah ini.
Sementara itu, S diduga berperan sebagai pemodal utama jaringan tersebut. Dalam pemeriksaan, S mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa investasi yang dilakukannya terkait dengan bisnis narkoba.
“Saya tidak tahu ini bisnis narkoba. Baru sadar setelah terungkap. Itu kalau sudah jalan bisnisnya, dijanji 20 persen,” ujar S.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan jalur baru melalui Kalimantan Barat.
Biasanya, distribusi narkoba di wilayah Kaltim menggunakan jalur darat atau laut melalui Kalimantan Utara. Namun, kali ini, mereka memanfaatkan pengiriman udara dengan teknik khusus.
“Barang tersebut disembunyikan di lipatan pakaian menggunakan plastik khusus yang tidak terdeteksi alat pemindai,” ungkap Tejo.
AN, salah satu pelaku, mengaku telah empat kali membawa sabu dari Pontianak melalui tiga bandara: Supadio Pontianak, Soekarno-Hatta Cengkareng, dan Sepinggan Balikpapan. Ia bahkan menyebut bahwa membawa barang tersebut melalui bandara terasa mudah.
“Kayak mainan aja, lolos tanpa ditanya,” ungkap SA, pelaku lainnya.
Jaringan ini dikenal sering mengubah pola penyelundupan untuk menghindari deteksi petugas. Selain jalur darat, mereka memanfaatkan jalur udara dan laut untuk menyebarkan barang haram. Jika pengiriman ini tidak terungkap, jaringan tersebut berpotensi mendatangkan narkoba dalam jumlah yang jauh lebih besar ke wilayah Kaltim.
Keberhasilan BNNP Kaltim dalam membongkar jaringan ini tidak hanya menghentikan distribusi dua kilogram sabu, tetapi juga mencegah masuknya lebih banyak barang haram ke Kalimantan Timur.
Kombes Pol Tejo Yuantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau teknik penyelundupan yang semakin canggih.
“Kami akan memastikan semua jalur distribusi diawasi dengan ketat, terutama jalur-jalur baru seperti ini. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah kita,” tegas Tejo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post