pranala.co – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyimpulkan penyebab kecelakaan di simpang lima Muara Rapak Balikpapan adalah human eror atau faktor manusia.
Kecelakaan truk melon atau pengaduk semen di Jalan Soekarno Hatta yang menewaskan sang sopir truk.
“Karena bertabrakan dengan mobil angkot ini mungkin kaget dan gugup, dia mengambil ke arah sebelah kiri, tidak sempat mengerem dan menabrak truk molen lain yang sedang melakukan proyek pelebaran jalan,” urai Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan, Rabu (28/12/2022).
Sonny mengatakan, sopir truk molen panik setelah menyenggol mobil angkutan kota (angkot) hingga hilang kendali. Truk lantas terus melaju menerobos seng pembatas proyek dan berhenti setelah menubruk truk molen lainnya.
Selain itu, polisi pun sudah melakukan pemeriksaan kondisi rem truk yang berfungsi normal. Kecelakaan kali ini berbeda dengan kasus-kasus lain di simpang Rapak yang mayoritas disebabkan faktor rem blong.
“Setelah dilakukan pengecekan kendaraan, kondisi rem kendaraan tersebut dalam posisi berfungsi dan tidak ada kebocoran,” ucapnya.
“Jadi kami simpulkan human eror karena stabilitas psikologi si pengemudi, sehingga tidak sempat mengerem,” sambungnya.
Sopir truk molen meninggal dunia
Sementara itu, Polda Kaltim akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan ini. Pasalnya sopir truk nahas menjadi korban jiwa satu-satunya dalam kasus ini.
Korban meninggal di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan. Setelah kejadian, lanjut dia, korban dibawa ke RS. Namun setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal pukul 17.00 Wita, jadi kasusnya akan di-SP3-kan.
Hanya KIR uji kendaraan truk yang tidak berlaku sejak 1 tahun 4 bulan silam. “Kita akan berkoordinasikan dengan Dishub bagaimana legalitas dan keabsahan dari KIR itu, karena sudah tidak berlaku sejak 1 tahun 4 bulan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Sonny mengatakan, pemerintah daerah dalam proses pelebaran jalan di simpang lima Jalan Soekarno Hatta Muara Rapak Balikpapan. Tujuannya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di kawasan tersebut.
“Ini langkah komprehensif pemerintah bersama Forum Lalu Lintas Kaltim untuk menekan kuantitas korban yang lebih besar,” ujarnya.
“Hasil surat rekomendasi yang dibuat kapolda, ditindaklanjuti. Akhir tahun ini ada pembangunan area zona keselamatan untuk kendaraan rem blong bisa berhenti,” tuntasnya. (*)
Discussion about this post