PRANALA.CO, Samarinda – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalimantan Timur (Kaltim) kurun Agustus 2024 turun menjadi 5,14 persen, berkurang 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus tahun lalu. Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan kemajuan ini seiring peningkatan jumlah angkatan kerja serta penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor.
Menurut Yusniar Juliana, Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kaltim, jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2024 mencapai 2.083.469 orang, bertambah sebanyak 132.609 orang dibanding tahun lalu. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 1,50 persen poin, menandakan semakin banyaknya warga yang masuk ke pasar kerja.
“Peningkatan ini menggambarkan situasi kerja di Kaltim yang lebih stabil dengan banyaknya lapangan kerja baru. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.976.447 orang, meningkat 129.152 orang dari Agustus 2023,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Senin (11/11/2024).
Sektor konstruksi mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar, dengan tambahan sebanyak 29.078 orang. Perkembangan sektor ini diyakini menjadi salah satu faktor yang menurunkan angka pengangguran. Sebaliknya, sektor jasa perusahaan mengalami penurunan tenaga kerja terbesar, dengan penurunan sebanyak 7.358 orang.
Sebanyak 1.139.987 orang, atau 57,68 persen, kini bekerja di sektor formal—naik 2,35 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa lebih banyak pekerja di Kaltim yang berada di sektor formal, yang umumnya menawarkan stabilitas dan perlindungan lebih baik bagi pekerja.
Meski begitu, terdapat tantangan dalam hal setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu yang juga meningkat. Persentase setengah pengangguran naik sebesar 1,16 persen poin menjadi 4,61 persen.
Sementara pekerja paruh waktu mencapai 19,95 persen, naik 1,03 persen poin dibandingkan Agustus tahun lalu. Kenaikan ini mencerminkan bahwa sebagian pekerja masih berada dalam kondisi kerja yang belum optimal.
Jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) di Kaltim bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Pada Agustus 2024, penduduk usia kerja mencapai 3.106.306 orang, meningkat 131.169 orang dari Agustus 2023.
Dari jumlah ini, sebagian besar atau 67,07 persen termasuk dalam angkatan kerja, sementara 32,93 persen lainnya dikategorikan sebagai bukan angkatan kerja.
Dengan turunnya TPT dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor kunci, Pemerintah Provinsi Kaltim optimis dapat terus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Penguatan sektor formal diharapkan menjadi kunci bagi Kaltim untuk terus menekan angka pengangguran dan memperbaiki kondisi ketenagakerjaan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post