• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Siap Bayar Kompensasi Lahan Warga Transmigran

Suriadi Said by Suriadi Said
16 November 2023 | 08:26
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Kaltim Siap Bayar Kompensasi Lahan Warga Transmigran
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

USAI berjuang selama puluhan tahun, 84 kepala keluarga (KK) warga transmigran di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda akhirnya mendapatkan kepastian hukum terkait ganti tanah/lahan yang mereka tuntut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan akan segera membayar kompensasi ganti tanah/lahan kepada warga sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan pembayaran kompensasi ganti tanah/lahan akan dilakukan paling lambat akhir November 2023.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

“Pembayaran akan dibayar tunai dan sekaligus. Untuk yang 70 KK dan 14 KK sudah ditransfer ke rekening masing-masing warga, karena datanya sudah ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pembayaran kompensasi ganti tanah/lahan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MA Nomor 3381 K/Pdt/2022 dan Putusan MA Nomor 5069 K/Pdt/2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, MA menghukum Pemprov Kaltim untuk membayar uang pengganti tanah/lahan seluas 15.000 meter persegi tiap KK dengan nilai Rp500 juta.

Sehingga, total yang harus dibayar Pemprov Kaltim sebesar Rp42 miliar untuk 84 KK warga transmigran Simpang Pasir.

Sementara itu, untuk 118 KK warga transmigran Simpang Pasir lainnya yang juga menggugat Pemprov Kaltim atas kasus ganti tanah/lahan, Akmal mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan fatwa kepada Ketua MA di Jakarta.

Permohonan fatwa ini diajukan untuk memudahkan posisi Pemprov Kaltim melakukan pembayaran atas Putusan MA Nomor 1293 K/Pdt/2020 yang juga telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Untuk 118 KK ini, saya sudah bersurat kepada MA. Saya mengajukan fatwa terkait penyelesaiannya,” katanya.

Akmal mengungkapkan bahwa permohonan fatwa ini diperlukan karena dalam putusan MA tidak dijelaskan kepastian angka yang harus dibayarkan, jika 118 KK warga transmigran menolak ganti lahan atau pemerintah tidak memiliki lahan sebagai ganti lahan.

Akmal berharap fatwa MA dapat segera keluar agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kita ingin lakukan percepatan. Kita menghormati hukum. Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya.

Akmal juga meminta agar warga transmigran Simpang Pasir tidak khawatir atas komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dia juga mengajak kuasa hukum warga transmigran untuk bersama-sama mengawal surat pengajuan fatwa tersebut.

“Bagaimana pun masyarakat sangat membutuhkan ini (penyelesaian). Kita tunggu penetapannya, bisa jadi berbeda juga. Tetapi intinya, pemerintah punya niat baik untuk memenuhi hak masyarakat,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Redaksi
Tags: Pemprov KaltimSamarinda
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Proyek Drainase Senilai Rp6 Miliar

Next Post

DPMPTSP Kaltim Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM Lokal

BACA JUGA

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Next Post
DPMPTSP Kaltim Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM Lokal

DPMPTSP Kaltim Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved