• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkot Bontang: Tarif Retribusi Rp819 Ribu di Lang-Lang Sudah Melalui Kajian Resmi

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Oktober 2025 | 08:03
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang: Tarif Retribusi Rp819 Ribu di Lang-Lang Sudah Melalui Kajian Resmi

Deretan lapak pedagang di Stadion Langlang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya buka suara soal polemik retribusi ruko di kawasan Stadion Lang-Lang (Bessai Berinta). Tarif Rp819 ribu per bulan yang menuai keluhan pedagang disebut bukan keputusan sepihak.

Pemkot menegaskan, angka itu hasil kajian teknis dan telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PILIHAN REDAKSI

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29
Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

8 Juli 2026 | 17:17

“Angka itu sudah berdasarkan kajian. Kalau tidak diterapkan, justru bisa jadi masalah di kemudian hari,” ujar Andi Parenrengi, Kepala Bidang Olahraga Disporaparekraf Bontang, Senin (27/10/2025).

Menurut Andi, Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan tarif tanpa dasar hukum. Selama aturan itu tertuang dalam perda, pelaksanaannya wajib dijalankan secara konsisten.

“Kalau aturan sudah disahkan, ya harus dijalankan. Kalau tidak, nanti bisa jadi temuan BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menegaskan bahwa Bapenda tidak menentukan nominal retribusi.

“Bapenda hanya menghimpun dan menyusun draf perda. Untuk nominal, itu ditentukan oleh OPD teknis terkait,” jelasnya.

Berpotensi Tambah PAD Hingga Rp26 Juta Per Bulan

Dari total 32 lapak yang ada di kawasan Stadion Lang-Lang, jika semuanya aktif dan membayar retribusi sesuai ketentuan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai Rp26,2 juta per bulan.

Selain retribusi ruko, Pemkot juga menarik sewa untuk sejumlah fasilitas olahraga, seperti lapangan basket, panahan, dan sepak bola. Tarif sewanya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp420 ribu per jam, tergantung waktu dan jenis kegiatan.

Meski begitu, Andi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pintu untuk kritik dan saran dari para pedagang. Ia menyebut, segala masukan akan tetap ditampung untuk bahan evaluasi kebijakan ke depan.

“Kritik kami terima. Tapi aturan ini sudah disahkan dan harus dijalankan sesuai perda,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang kecil di Stadion Lang-Lang (Bessai Berinta), Bontang mengeluh berat dengan kebijakan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang menetapkan tarif retribusi ruko sebesar Rp819 ribu per bulan.

Angka itu belum termasuk biaya listrik dan air. “Itu sewa atau retribusi? Besar sekali. Sudah kayak bayar kontrakan rumah,” keluh Asep Ridwan, Ketua Komunitas Pedagang Lang-Lang, Senin (27/10/2025).

“Kalau begini, lebih baik kami tinggal di sini sekalian,” tambahnya dengan nada getir.

Masalah para pedagang bukan hanya soal tarif. Kondisi fisik lapak juga jauh dari kata layak. Tidak ada rolling door. Plafon dibiarkan terbuka. Atap bocor di sana-sini.

Saat hujan, air masuk dari depan dan atas. Ketika kemarau, panas menyengat menembus dinding seng tipis.

“Barang kami sering hilang karena gak ada pintu pengaman. Kalau hujan, tampias sampai ke dalam. Kadang banjir juga. Kami rugi terus,” sambung Asep.

Dari 28 pedagang yang terdaftar, sebagian kini memilih berhenti berjualan. Pendapatan mereka rata-rata hanya Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per hari, bahkan sering nihil.

“Kalau disuruh bayar Rp819 ribu per bulan, habislah kami. Belum listrik, belum air,” ucapnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: BontangPedagang Kaki Lima
Previous Post

Masuk Penjara Lagi, Residivis Narkoba Balikpapan Simpan Sabu 20 Gram di Kotak Rokok

Next Post

Perayaan HUT Kutim ke-26 Tuai Kritik, Begini Penjelasan Panitia

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Perayaan HUT Kutim ke-26 Tuai Kritik, Begini Penjelasan Panitia

Perayaan HUT Kutim ke-26 Tuai Kritik, Begini Penjelasan Panitia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved